LINGKARTANGERANG.COM - Bakal calon presiden (capres) Anies Baswedan merespons soal kabar dikembalikannya sistem Pemilu 2024 menjadi proporsional tertutup oleh putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang menghebohkan publik.
Anies Baswedan menegaskan bahwa sistem proporsional terbuka di Pemilu 2024 harus tetap dipertahankan.
Tanggapan Anies Baswedan ini berhubungan dengan pernyataan mantan Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Wamenkumham) Denny Indrayana yang mengaku mendapat bocoran putusan MK soal sistem proporsional tertutup alias coblos partai di Pemilu 2024, khususnya pemilu legislatif.
Baca Juga: Denny Indrayana Sebut MK Akan Putuskan Proporsional Tertutup di Pemilu 2024, SBY: Bisa Chaos
"Sistem proporsional terbuka harus dipertahankan," kata Anies Baswedan yang dikutip LingkarTangerang.Com dari Antara pada Selasa, 30 Mei 2023.
Anies Baswedan menilai sistem pemilu proporsional terbuka memberikan kesempatan kepada rakyat dalam menentukan calon pemimpin Indonesia ke depannya.
Hal ini dikarenakan pengambilan keputusan ada di tangan rakyat.
"Kesempatan kepada rakyat dalam menentukan calonnya jangan sampai dihapus karena itulah indikator bahwa kekuasaan ada di tangan rakyat," ungkapnya.