Anies Baswedan soal MK Akan Putuskan Proporsional Tertutup: Kesempatan Rakyat Tentukan Calonnya Jangan Dihapus

- 30 Mei 2023, 20:21 WIB
Anies Baswedan merespons ramainya isu MK yang akan kabulkan gugatan sistem Pemilu 2024 menjadi proporsional tertutup.
Anies Baswedan merespons ramainya isu MK yang akan kabulkan gugatan sistem Pemilu 2024 menjadi proporsional tertutup. /Instagram/@aniesbaswedan

Selain itu, Anies Baswedan bersyukur demokrasi demokrasi di Indonesia sudah semakin maju.

Hal ini dibuktikan dengan partai politik (parpol) yang ada menawarkan sejumlah nama calon pemimpin untuk dipilih sehingga masyarakat memiliki kesempatan menentukan siapa orang yang menjadi pilihannya.

"Yang menjadi kepercayaan untuk mewakili. Itulah sebabnya proporsional terbuka menggambarkan kemajuan demokrasi kita," ujarnya.

Lebih lanjut, mantan Gubernur DKI Jakarta ini menuturkan jika sistem pemilu menjadi proporsional tertutup, maka Indonesia akan kembali ke era sebelum demokrasi di mana bakal caleg ditentukan partai.

Baca Juga: Denny Indrayana Sebut MK Putuskan Pemilu Coblos Partai, Mahfud MD: Tidak Boleh Dibocorkan Sebelum Dibacakan

Hal ini tentu menjadi kemunduran bagi demokrasi di Indonesia.

"Rakyat tidak bisa menentukan orangnya. Sebuah kemunduran bagi demokrasi," tandasnya.

Di sisi lain, Denny Indrayana telah membantah isu bocornya putusan Mahkamah Konstitusi (MK) pada perkara Nomor: 114/PUU-XX/2022 terkait gugatan terhadap sistem proporsional terbuka pada Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu.

Hal ini disampaikan Denny Indrayana melalui sebuah keterangan pers pada Selasa, 30 Mei 2023.

 

Halaman:

Editor: Rachman Bayu


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x