Selain itu, Anies Baswedan bersyukur demokrasi demokrasi di Indonesia sudah semakin maju.
Hal ini dibuktikan dengan partai politik (parpol) yang ada menawarkan sejumlah nama calon pemimpin untuk dipilih sehingga masyarakat memiliki kesempatan menentukan siapa orang yang menjadi pilihannya.
"Yang menjadi kepercayaan untuk mewakili. Itulah sebabnya proporsional terbuka menggambarkan kemajuan demokrasi kita," ujarnya.
Lebih lanjut, mantan Gubernur DKI Jakarta ini menuturkan jika sistem pemilu menjadi proporsional tertutup, maka Indonesia akan kembali ke era sebelum demokrasi di mana bakal caleg ditentukan partai.
Hal ini tentu menjadi kemunduran bagi demokrasi di Indonesia.
"Rakyat tidak bisa menentukan orangnya. Sebuah kemunduran bagi demokrasi," tandasnya.
Di sisi lain, Denny Indrayana telah membantah isu bocornya putusan Mahkamah Konstitusi (MK) pada perkara Nomor: 114/PUU-XX/2022 terkait gugatan terhadap sistem proporsional terbuka pada Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu.
Hal ini disampaikan Denny Indrayana melalui sebuah keterangan pers pada Selasa, 30 Mei 2023.