Denny Indrayana Sebut MK Putuskan Pemilu Coblos Partai, Mahfud MD: Tidak Boleh Dibocorkan Sebelum Dibacakan

- 29 Mei 2023, 04:59 WIB
Denny Indrayana sebut MK memutuskan pemilu coblos partai, Mahfud MD: Tidak Boleh Dibocorkan
Denny Indrayana sebut MK memutuskan pemilu coblos partai, Mahfud MD: Tidak Boleh Dibocorkan //Instagram/@mohmahfudmd//

LINGKARTANGERANG.COM - Mantan Wakil Menteri Hukum dan HAM, Denny Indrayana memberi pernyataan tentang pemilu coblos partai. 

Menurutnya, Mahkamah Konstitusi (MK) sudah membuat keputusan Pemilu 2024 akan mencoblos partai alias menggunakan sistem proposional tertutup.

Denny Indrayana tidak menyebutkan nama sumber yang memberi informasi keputusan MK tentang pemilu coblos partai tersebut. Namun, dia mengatakannya sebagai orang yang sangat terpercaya kredibilitasnya. Hal yang kemudian membuat Mahfud MD angkat bicara.

Baca Juga: Denny Indrayana Sebut MK Akan Putuskan Proporsional Tertutup di Pemilu 2024, SBY: Bisa Chaos

Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhumkan), Mahfud MD langsung bereaksi dengan pernyataan Denny Indrayana.

Mahfud MD mengatakan, pernyataan Denny Indrayana merupakan preseden buruk. Seharusnya keputusan MK tidak boleh dibocorkan sebelum dibacakan.

"Terlepas dari apapun, putusan MK tak blh dibocorkan sblm dibacakaninfo dari Denny ini jadi preseden buruk, bs dikategorikan pembocoran rahasia negara," ujar Mahfud MD sebagaimana dikutip LingkarTangerang.Com dari akun Twitter pribadinya @mohmahfudmd, Minggu 28 Mei 2023.

Baca Juga: Capres Boneka Disebut Senang Didukung Jokowi, Refly Harun Singgung Ganjar Pranowo, Prabowo, hingga Moeldoko

Selanjutnya, Mahfud MD meminta Polisi untuk menyelidiki info A1 yang sudah membocorkan rahasia kepada Denny.

Halaman:

Editor: Nani Herawati


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x