LINGKARTANGERANG.COM - Mantan Presiden Republik Indonesia ke-6 Susilo Bambang Yudhoyono atau SBY merespons pernyataan mantan Wakil Menteri Hukum dan HAM (Wamenkumham) Denny Indrayana soal sistem proporsional tertutup.
SBY tergerak memberikan tanggapan usai Denny Indrayana mengaku mendapatkan informasi bahwa Mahkamah Konstitusi (MK) akan mengubah Pemilu 2024 menggunakan sistem proporsional tertutup dan bukan sistem proporsional terbuka seperti yang berlaku saat ini.
SBY mengatakan jika yang disampaikan Denny Indrayana ini benar, maka hal ini akan menjadi isu besar di Indonesia.
Melalui akun Twitter @SBYudhoyono pada Minggu, 28 Mei 2023, SBY mempertanyakan ke MK soal apa ada suatu hal yang darurat sehingga sistem pemilu harus diganti ditengah jalan.
SBY menilai mengganti sistem pemilu di tengah jalan bisa menimbulkan chaos atau kekacauan politik.
"Pertanyaan pertama kpd MK, apakah ada kegentingan dan kedaruratan sehingga sistem pemilu diganti ketika proses pemilu sudah dimulai?," cuit SBY yang dikutip LingkarTangerang.Com dari akun Twitter @SBYudhoyono pada Minggu, 28 Mei 2023.
"Ingat, DCS (Daftar Caleg Sementara) baru saja diserahkan kpd KPU. Pergantian sistem pemilu di tengah jalan bisa menimbulkan chaos politik," sambungnya.
Kemudian, SBY mempertanyakan ke MK apakah Undang-undang (UU) sistem Pemilu proporsional terbuka bertentangan dengan konstitusi.