"Tidak ada putusan yang bocor karena kita semua tahu memang belum ada putusannya," ungkap Denny Indrayana dalam keterangan pers tersebut.
Denny Indrayana menjelaskan bahwa dirinya memilih frasa 'mendapatkan informasi' dan bukan 'mendapatkan bocoran'.
Selain itu, dia mengklaim bahwa dirinya menulis 'MK akan memutuskan'.
"Masih 'akan', belum diputuskan," imbuhnya.
Denny Indrayana menegaskan bahwa tidak ada pembocoran rahasia negara soal yang dia sampaikan ke publik.
Mantan Wamenkumham itu menegaskan bahwa rahasia putusan MK tentu ada di lembaga tersebut dan informasi yang dia peroleh bukan dari lingkungan MK, bukan dari hakim konstitusi maupun elemen lain di MK.***