Polri Usut Dugaan Kebocoran Putusan MK yang Diunggah Denny Indarayana

- 2 Juni 2023, 21:02 WIB
Polri mengusut kasus dugaan kebocoran putusan MK yang diunggah Denny Indrayana.
Polri mengusut kasus dugaan kebocoran putusan MK yang diunggah Denny Indrayana. //Twitter @dennyindrayana///

LINGKARTANGERANG.COM - Cuitan mantan Wakil Menteri Hukum dan HAM di era Presiden Soesilo Bambang Yudhoyono, Denny Indrayana berbuntut panjang.

Polri kini sedang mengusut dugaan kebocoran putusan MK seperti yang disampaikan Denny Indrayana.

Kabareskrim Polri, Komjen Pol Agus Andrianto mengakui, pihaknya kini sedang mendalami kasus dugaan kebocoran putusan MK tersebut sesuai arahan  Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

Baca Juga: PDIP Sesalkan Penyataan Denny Indrayana soal Proporsional Tertutup, Hasto Kristiyanto: Tanggung Jawab

"Sedang diteliti. Arahan Pak Kapolri sudah jelas, sudah disampaikan. Kita akan dalami laporan tersebut apakah menimbulkan kebenaran atau tidak," kata Agus Andrianto sebagaimana dikutip LingkarTangerang.Com dari PMJ News, Jumat 2 Juni 2023.

Dalam penjelasannya Agus menyebut, Polri akan bersikap proposional dalam mengusus kasus di atas. Untuk itu, mereka juga melibatkan sejumlah ahli.

Selain itu, sampai saat ini Polisi sudah memeriksa dua orang saksi.

"Saksi-saksi (diperiksa terkait dugaan kebocoran putusan MK), yaitu atas nama WS dan AF," kata Irjen Pol Shandi Nugraha, Kadiv Humas Polri.

Baca Juga: Denny Indrayana Sebut MK Putuskan Pemilu Coblos Partai, Mahfud MD: Tidak Boleh Dibocorkan Sebelum Dibacakan

Halaman:

Editor: Nani Herawati


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x