LINGKARTANGERANG.COM - Cuitan mantan Wakil Menteri Hukum dan HAM di era Presiden Soesilo Bambang Yudhoyono, Denny Indrayana berbuntut panjang.
Polri kini sedang mengusut dugaan kebocoran putusan MK seperti yang disampaikan Denny Indrayana.
Kabareskrim Polri, Komjen Pol Agus Andrianto mengakui, pihaknya kini sedang mendalami kasus dugaan kebocoran putusan MK tersebut sesuai arahan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
"Sedang diteliti. Arahan Pak Kapolri sudah jelas, sudah disampaikan. Kita akan dalami laporan tersebut apakah menimbulkan kebenaran atau tidak," kata Agus Andrianto sebagaimana dikutip LingkarTangerang.Com dari PMJ News, Jumat 2 Juni 2023.
Dalam penjelasannya Agus menyebut, Polri akan bersikap proposional dalam mengusus kasus di atas. Untuk itu, mereka juga melibatkan sejumlah ahli.
Selain itu, sampai saat ini Polisi sudah memeriksa dua orang saksi.
"Saksi-saksi (diperiksa terkait dugaan kebocoran putusan MK), yaitu atas nama WS dan AF," kata Irjen Pol Shandi Nugraha, Kadiv Humas Polri.