Timses Caleg Bagi-bagi Uang, Bolehkah Uangnya Diterima Saja? Ini Saran Buya Yahya

- 10 Januari 2024, 10:22 WIB
Buya Yahya menjawab: Timses caleg bagi-bagi uang, bolehkah kita menerimanya?
Buya Yahya menjawab: Timses caleg bagi-bagi uang, bolehkah kita menerimanya? /Tangkapan Layar Kanal YouTube Al Bahjah TV/

LINGKARTANGERANG.COM - Jelang Pemilu 2024 yang akan diadakan lebih kurang satu bulan lagi, tim sukses (timses) caleg dan presiden semakin giat melakukan kampanye. Semua berlomba-lomba agar pilihannya menjadi pemenang.

Meskipun dilarang, beberapa timses caleg membagi-bagikan uang agar orang memilih calonnya. 

Ada yang bersedia menerima dan memilih caleg yang ditawarkan. Lainnya memilih mengambil uang tetapi pilihan tetao berdasarkan keputusan pribadi.

Baca Juga: Beda Pendapat Tentang Cara Wudhu Saat Bagian Tubuh Diperban, Buya Yahya: Bagi Orang yang Yakin

Apa seharusnya yang harus kita lakukan saat timses caleg bagi-bagi uang? Bolehkah kita menerimanya sebagai rasa hormat saja? Profesor Yahya Zainal Ma'rif, Lc., yang lebih dikenal dengan Buya Yahya menjawab pertanyaan tersebut dalam salah satu kajian.

Timses Caleg Bagi-Bagi Uang, Buya Yahya: Muslim Harus Punya Iman dan Akhlak

Buya Yahya tidak menjelaskan halal atau haramnya uang yang diterima dari timses agar memilih calonnya. Apalagi disebutkan, pemberi ikhlas memberikan uangnya kepada masyarakat. 

Hanya saja, Buya Yahya mengajak kita, umat Muslim untuk mempunyai iman dan akhlak sehingga izzah atau kewibawaan tetap terjaga.

"Sebagai seorang muslim harus beriman dan berakhlak yang menjaga hati agar tidak terbelah. Agar kita sebagai seorang muslim punya izzah, punya kewibawaan,' Kata Buya Yahya sebagaimana dikutip LingkarTangerang.com dari kanal YouTube Al Bahjah, 31 Desember 2023.

Menurut Buya, dengan menerima uang, kita dapat menjadi ragu-ragu dalam memilih. Itu yang disebut sebagai hati terbelah. Di satu sisi ingin tetap mencoblos seorang pemimpin yang benar-benar pantas. Namun, perasaan lain ingin membalas budi.

Halaman:

Editor: H Prastya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah