Hukum Internasional: Pengertian, Sejarah, Asas, dan Istilah

- 16 Juni 2024, 10:00 WIB
Ilustrasi hukum internasional
Ilustrasi hukum internasional /Pixabay/Antonio_Cansino

LINGKARTANGERANG.COM - Hukum Internasional merupakan salah satu materi dalam pelajaran Pendidikan Kewarganegaraan tingkat Sekolah Menengah Atas (SMA) dan sederajat. Selain itu, bagian ini juga merupakan dasar dari mata kuliah jurusan hukum di tingkat perguruan tinggi.

Menilik dari judulnya, Hukum Internasional, tentu saja mempelajari seluk beluk tentang aturan yang berlaku mendunia tersebut dan akan banyak sisi yang dibahas.

Namun, untuk tingkat awal dan SMA, kamu akan belajar tentang pengertian, asas, sejarah, asas, dan beberapa istilah umum saja. Lingkar Tangerang.Com merangkumkannya di bawah ini dari berbagai sumber.

Baca Juga: Manajer: Pengertian, Fungsi, dan Perannya

Pengertian Hukum Internasional Menurut Para Ahli

Secara sederhana berdasarkan dua kata yang digabungkan, hukum dan internasional, dapat diartikan sebagai sebuah hukum atau aturan yang memaksa seseorang untuk melaksanakan secara internasional atau secara mendunia.

Dengan demikian, pada dasarnya semua warga negara dari mana saja dia berasal selain mematuhi aturan negerinya juga harus mematuhi aturan tersebut,

Menurut para ahli pengertian hukum itu dijabarkan sebagai berikut.

1. Pengertian Menurut J.F Starke

Ahli hukum dunia, J. G Starke menjelaskan bahwa hukum berskala internasional artinya seperangkat hukum yang terdiri dari prinsip-prinsip dan aturan perilaku dan perasaan negara yang berada di bawahnya untuk terikat agar mematuhi dalam membangun hubungan satu sama lain.

2. Pengertian Menurut Sugeng Istanto

Menurut ahli hukum Indonesia yang satu ini, hukum internasional adalah seperangkat ketentuan hukum yang masa dan wilayah berlakunya dipertahankan oleh masyarakat internasional. 

3. Pengertian Menurut Openheimer

Menurut Openheimer, hukum yang berlaku internasional adalah sebuah aturan yang timbul dari masyarakat internasional dan perjanjian pelaksanaannya dijamin dengan kekuatan dari luar. 

Halaman:

Editor: Nani Herawati


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah