LINGKARTANGERANG.COM - Belum lama informasi mengenai pemblokiran media sosial X (dulu Twitter) oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) menjadi heboh.
Keputusan tersebut diambil karena adanya kebijakan baru di X yang memperbolehkan pengguna mengunggah konten pornografi.
Hal ini jelas merupakan pelanggaran terhadap peraturan nasional yang melarang distribusi konten pornografi di platform digital yang pada saat ini X.
“Iya, kebanyakan sebenarnya,” General Manager Informasi Aplikasi Samuel Abridjani Pangenpatan.
Baca Juga: Daftar Sumber Kekayaan Sarwendah, Banyak Bisnis yang Berbeda dengan Ruben Onsu
Keputusan Kominfo ini memancing berbagai komentar netizen di media sosial yang sebagian besar bernuansa protes.
Faktanya, hashtag “rejectblockX” menjadi trending di Platform X dengan 137.000 unggahan.
Apakah ini selain negasi? Apa itu media sosial Elaelo? Elaelo diharapkan menjadi media sosial X yang dibuat oleh pemerintah Indonesia.
Dalam tangkapan layar yang beredar di media sosial, halaman utama Elaelo bertuliskan "Selamat Datang di elaelo – Media Sosial Lokal Alternatif X/Twitter" dan disertai logo Garuda Pancasila.