Soroti Kebijakan Kontroversial Pemerintahan Jokowi, Bivitri Susanti: Ini Rangkaian Besar, Ada Desainnya

- 9 Juni 2024, 15:37 WIB
Pakar hukum tata negara, Bivitri Susanti
Pakar hukum tata negara, Bivitri Susanti /YouTube/Bambang Widjojanto

LINGKARTANGERANG.COM - Di ujung masa kepemimpinannya, pemerintahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) justru banyak mendapat kritik lantaran sejumlah kebijakannya yang dianggap kontroversial.

Beberapa kebijakan pemerintahan Jokowi yang kini tengah disoroti publik di antaranya yaitu Rancangan Undang-Undang (RUU) Penyiaran, Revisi Undang-Undang Kepolisian, RUU Mahkamah Konstitusi (MK), hingga RUU Kementerian Negara.

Menanggapi kebijakan kontroversial pemerintahan Jokowi, pakar hukum tata negara Bivitri Susanti menduga ada desain di balik hal tersebut.

Baca Juga: Gibran Rakabuming Disebut sebagai Sumber Masalah di Pilpres, Refly Harun: Presiden Jokowi Akhirnya Berpihak

"Iya, saya sih melihatnya ini rangkaian besar nih, ada desainnya," kata Bivitri Susanti.

Menurut Bivitri Susanti, desain tersebut telah dimulai sejak tahun 2017 silam.

"Mungkin belum banyak di antara kita yang sadar, tapi kalau diperhatikan, menurut saya sih dari tahun sekitar 2017 tuh sudah dimulai, cuma pelan-pelan," ujarnya.

"Yang saya maksud dengan desain ini adalah untuk merusak sistem ketatanegaraan kita, tapi secara legal," tambahnya, dikutip LingkarTangerang.com dari kanal YouTube Bambang Widjojanto pada Minggu, 9 Juni 2024.

Baca Juga: Said Didu Sebut Jokowi Lakukan Pelanggaran di Pemilu 2024, Ungkit Gibran Rakabuming hingga Kaesang Pangarep

Pengajar STH Indonesia Jentera itu mengaku tengah melakukan sebuah riset yang dia sebut sebagai autocratic legalism tekait hal ini.

Halaman:

Editor: H Prastya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah