LINGKARTANGERANG.COM - Di ujung masa kepemimpinannya, pemerintahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) justru banyak mendapat kritik lantaran sejumlah kebijakannya yang dianggap kontroversial.
Beberapa kebijakan pemerintahan Jokowi yang kini tengah disoroti publik di antaranya yaitu Rancangan Undang-Undang (RUU) Penyiaran, Revisi Undang-Undang Kepolisian, RUU Mahkamah Konstitusi (MK), hingga RUU Kementerian Negara.
Menanggapi kebijakan kontroversial pemerintahan Jokowi, pakar hukum tata negara Bivitri Susanti menduga ada desain di balik hal tersebut.
"Iya, saya sih melihatnya ini rangkaian besar nih, ada desainnya," kata Bivitri Susanti.
Menurut Bivitri Susanti, desain tersebut telah dimulai sejak tahun 2017 silam.
"Mungkin belum banyak di antara kita yang sadar, tapi kalau diperhatikan, menurut saya sih dari tahun sekitar 2017 tuh sudah dimulai, cuma pelan-pelan," ujarnya.
"Yang saya maksud dengan desain ini adalah untuk merusak sistem ketatanegaraan kita, tapi secara legal," tambahnya, dikutip LingkarTangerang.com dari kanal YouTube Bambang Widjojanto pada Minggu, 9 Juni 2024.
Pengajar STH Indonesia Jentera itu mengaku tengah melakukan sebuah riset yang dia sebut sebagai autocratic legalism tekait hal ini.