Soroti Kebijakan Kontroversial Pemerintahan Jokowi, Bivitri Susanti: Ini Rangkaian Besar, Ada Desainnya

- 9 Juni 2024, 15:37 WIB
Pakar hukum tata negara, Bivitri Susanti
Pakar hukum tata negara, Bivitri Susanti /YouTube/Bambang Widjojanto

Dia menjabarkan, autocratic legalism merupakan legalisme yang akan membunuh elemen-elemen demokrasi sehingga terjadi otokratisme, yaitu kekuasaan tanpa kontrol.

"Polanya dia akan membunuh, dalam tanda kutip ya, membunuh terlebih dulu elemen-elemen yang bisa mengecek kekuasaan. Jadinya setelah itu mereka akan dengan mudah bikin segala macam kebijakan tanpa kontrol. Sebenarnya tujuannya itu," bebernya.

Bivitri menuturkan, hal tersebut bukanlah khas Indonesia, sehingga teori yang dia gunakan berasal dari Venezuela dan Hungaria.

Baca Juga: PSI Diduga Paksakan Diri Lolos ke Senayan, Rocky Gerung Curiga Jokowi Ikut Begal Suara Partai Demi Keluarga

Dengan berbagai literatur yang digunakan, dia menyimpulkan banyak penguasa yang terpilih secara demokratis, tetapi kemudian menggunakan kekuasaannya untuk "membunuh" kekuasaan terhadap kekuasaan.

Bivitri menilai, hal ini dapat dibuktikan dibunuhnya Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada tahun 2019 lalu.

Selain itu, dia juga menyinggung Undang-Undang MD3 yang mulai dibuat pada tahun 2017.

"Nah waktu itu sudah mulai dibuat supaya relasi kita dengan wakil rakyat semakin jauh. Kan kita dibuat semakin berjarak, semakin susah untuk ketemu, terus kalau mereka melakukan tindak pidana, penyelidikannya pun harus izin Presiden, ya hal-hal seperti itu," paparnya.

Baca Juga: AHY Diangkat Jadi Menteri ATR oleh Jokowi, Fedi Nuril: Izinkan Saya Bertanya, Pak

"Nah kemudian 2019 pembunuhan KPK, ya itu tadi, legal gak, ya legal sih, memang Undang-Undang, tapi kan salah. Terus kita juga melihat DPR-nya dimatikan dengan membunuh atau mengurangi jumlah oposisi lah," lanjutnya.

Halaman:

Editor: H Prastya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah