Gibran Rakabuming Disebut sebagai Sumber Masalah di Pilpres, Refly Harun: Presiden Jokowi Akhirnya Berpihak

- 24 Maret 2024, 17:31 WIB
Gibran Rakabuming
Gibran Rakabuming /ANTARA/Maulana Surya/

LINGKARTANGERANG.COM - Ketua Tim Hukum Nasional (THN) AMIN, Ari Yusuf Amir, menyebut calon wakil presiden (Cawapres) nomor urut 2, Gibran Rakabuming Raka sebagai sumber masalah.

Pasalnya, Ari menduga ada cawe-cawe politik yang dilakukan oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk memenangkan Gibran Rakabuming di Pilpres 2024 lalu.

Hal itu disampaikan Ari saat megajukan gugatan perkara perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) ke Mahkamah Konstitusi (MK) pada Kamis, 21 Maret 2024 lalu.

Baca Juga: Said Didu Sebut Jokowi Lakukan Pelanggaran di Pemilu 2024, Ungkit Gibran Rakabuming hingga Kaesang Pangarep

Dalam pernyataannya, dia menuntut agar pelaksanaan Pilpres 2024 diulang tanpa diikuti oleh Gibran Rakabuming. Dia meminta agar pertarungan ini dilakukan secara jujur, adil, dan bebas.

Menurut Ari, pencalonan Gibran Rakabuming telah bermasalah sejak awal. Bahkan, hal ini menimbulkan permasalahan-permasalahan lainnya yang berdampak terhadap hasil Pilpres 2024.

Menanggapi hal ini, ahli hukum tata negara Refly Harun ikut buka suara. Dia mengatakan, kecurangan dalam Pilpres 2024 tidak dapat dijelaskan karena berkaitan dengan perhitungan angka.

"Kalau kita bicara mengenai penghitungan angka, kesalahan penghitungan suara, maka kita akan tidak bisa menjelaskan bagaimana kecurangan itu terjadi," kata Refly Harun.

Dugaan Keterlibatan Istana

Refly Harun menilai, causa prima dari dugaan kecurangan Pilpres 2024 terjadi akibat keterlibatan istana. Dalam hal ini yakni cawe-cawe Jokowi.

"Kalau kita lihat sekilas ya soal kecurangan-kecurangan yang ada causa prima-nya adalah keterlibatan istana, dalam hal ini Presiden Jokowi," ujarnya.

Halaman:

Editor: H Prastya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x