LINGKARTANGERANG.COM - Bulan Dzulhijah merupakan salah satu waktu yang disarankan untuk memperbanyak ibadah, termasuk berkurban.
Kita yang berniat berkurban di hari Idul Adha dan 3 hari sesudahnya tidak boleh memotong kuku dan rambut.
Larangan memotong kuku dan rambut tersebut dimulai sejak 1 Dzulhijah hingga hewan kurban dipotong atau Idul Adha, 10 Dzulhijah.
Baca Juga: Buya Yahya: Hukum Sembelih Hewan Kurban untuk Orangtua yang Telah Meninggal
Sementara itu, kuku merupakan bagian tubuh yang memanjang pada periode waktu tertentu. Di sela-selanya juga mudah sekali terselip kotoran.
Oleh karena itu, dalam Islam kita disunnahkan memotongnya seminggu sekali di hari Jumat.
Jarak waktu tanggal 1 Dzulhijah hingga 10 lebih dari sepekan. Beberapa orang yang terbiasa memotong kuku, mungkin merasa tidak nyaman.
Apalagi jika sebelumnya tidak dipersiapkan dulu sehingga bagian tubuh yang ada di jari kaki dan tangan ini tampak kotor tidak terawat.
Bagaimana sebenarnya hukum memotong kuku bagi orang yang berniat berkurban di Hari Raya Idul Adha dan Hari Tasyrik (11-13 Dzulhijah)?