LINGKARTANGERANG.COM - Mantan Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G Plate telah resmi ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi proyek BTS pada Rabu, 17 Mei 2023.
Johnny G Plate pun langsung ditahan usai sempat menjalani pemeriksaan di Gedung Bundar, Kejaksaan Agung (Kejagung), Jakarta.
Kasus dugaan korupsi yang menyeret Johnny G Plate itu ditaksir merugikan negara hingga Rp8 triliun.
Di tengah ramainya penetapan tersangka Johnny G Plate oleh Kejagung, Pakar Hukum Tata Negara Refly Harun mengungkap kasus dugaan korupsi lainnya di Indonesia.
Kasus itu yakni dugaan korupsi pengelolaan komoditas emas yang saat ini juga sedang didalami oleh Kejagung.
Tak tanggung-tanggung, jumlah kerugian negara ditaksir mencapai Rp47,1 triliun.
Tim Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung diketahui telah memeriksa empat orang yang terdiri dari seorang pihak swasta dan tiga pejabat Direktorat Jenderal (Dirjen) Bea Cukai Kementerian Keuangan (Kemenkeu).
Berdasarkan keterangan Jampdidsus Febrie Andriansyah, penyedikan dugaan korupsi pengelolaan komoditas usaha emas memiliki kaitan dengan dugaan peran Bea Cukai dan PT Aneka Tambang (Antam).
"Ini angka yang jauh lebih besar dibandingkan Johnny G Plate," kata Refly Harun.
"Apakah tidak penting Johnny G Plate? Penting. Saya mengatakan, korupsi is korupsi. Jadi kalau sudah korupsi, korupsi saja," tambahnya.
Refly Harun menegaskan, dirinya tidak membela siapapun. Apalagi, jika pelaku sudah terbiasa untuk melakukan kong kalingkong.
Baca Juga: Lowongan Kerja PT Light Rail Transit (LRT) Jakarta untuk D3 dan S1, Usia 45 Tahun Boleh Daftar
Ia pun mengaku akan menyerahkan proses kasus tersebut kepada aparat penegak hukum yang berkewenangan.
Meski demikian, mantan Staf ahli Mahkamah Konstitusi itu mengimbau agar jangan sampai kasus dugaan korupsi yang nilainya lebih kecil dijadikan sebagai alat pukul untuk kandidat capres tertentu.
Sementara, kasus dugaan korupsi yang jauh lebih besar hanya ditarik-ulur begitu saja.
Baca Juga: Jokowi Kena Sentil Anies Baswedan Soal Pembangunan Jalan, Refly Harun: Pemerintah Sering Kali Bohong
"Apalagi misalnya, tadi kan transaksinya Rp189 triliun dugaannya, tiba-tiba yang bisa diikuti cuma Rp47,1 triliun. Berarti kan gapnya banyak sekali," ungkapnya, dikutip LingkarTangerang.com dari kanal YouTube Refly Harun pada Minggu, 21 Mei 2023.
"Tentu kita harus tanyakan apakah prosesnya sudah genuine atau tidak, terutama dalam menaksir kerugian negara misalnya," tambahnya.
Refly Harun mengatakan, kasus dugaan korupsi kegiatan komoditas emas jumlahnya sekitar hampir 6 kali lipat dibandingkan kasus yang menyeret Johnny G Plate.
"Jangan sampai kemudian korupsi emas ini melibatkan kekuatan partai politik di belakangnya," tegasnya.
Lebih lanjut, mantan Komisaris PT Jasa Marga itu mengungkapkan beberapa isu terkait kasus dugaan korupsi yang menyeret Plate.
Bahkan, menurutnya kasus ini bisa membuat merah muka orang-orang di lingkar kekuasaan Presiden Joko Widodo (Jokowi).
"Bahkan korupsi Johnny G Plate pun isunya banyak. Justru kalau diobok-obok, dibuka, ini bisa membuat merah muka orang-orang dalam lingkar kekuasaan sendiri," bebernya.
"Alih-alih mau menjatuhkan Anies, malah ternyata korupsi Plate ini justru bisa menjatuhkan orang-orang di lingkar kekuasaan,"
Ia pun tidak menampik adanya isu yang berhembus kencang bahwa banyak tokoh terkenal yang terlibat dalam kasus dugaan korupsi proyek BTS.
Hanya saja, Refly Harun menegaskan tidak mengungkapkan isu tersebut kepada publik untuk mengedepankan azas praduga tak bersalah.***