LINGKARTANGERANG.COM - Wakil Ketua Umum Partai Garuda, Teddy Gusnaidi ikut buka suara terkait ditetapkannya Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo), Johnny G Plate sebagai tersangka kasus dugaan korupsi proyek BTS.
Teddy Gusnaidi mempertanyakan narasi yang kini tengah beredar di tengah masyarakat terkait ditetapkannya Johnny G Plate sebagai tersangka.
Berdasarkan narasi yang beredar, penetapan Johnny G Plate sebagai tersangka merupakan bentuk penjegalan dan intervensi.
"Ketika Johnny G Plate ditahan karena dugaan korupsi proyek BTS yang merugikan negara 8 trilliun, tidak lama kemudian muncul pernyataan tentang penjegalan dan intervensi," kata Teddy Gusnaidi.
"Kenapa terus diarahkan kesana? Apa yang ingin dituju?" tambahnya.
Ia menduga, ada pihak-pihak yang tidak ingin kasus dugaan korupsi proyek BTS yang ditaksir merugikan negara hingga Rp8 triliun itu tidak diusut.
Karenanya, muncul narasi bahwa Johnny G Plate hanya korban dari permainan politik.
Baca Juga: Lowongan Kerja Kawan Lama Group untuk Lulusan SMA, SMK, D3, dan S1, Segera Cek Persyaratannya
"Apakah kalian ingin mengatakan bahwa Johnny Plate tidak bersalah? Johnny hanya jadi korban atas permainan politik? Apakah ingin membuat narasi bahwa Johnny dizolimi penguasa?" ujarnya.