Menkominfo Johnny G Plate Resmi Jadi Tersangka Kasus Dugaan Korupsi BTS, Langsung Ditahan Kejaksaan Agung

- 17 Mei 2023, 13:31 WIB
Menkominfo Johnny G Plate telah resmi ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi BTS oleh Kejaksaan Agung
Menkominfo Johnny G Plate telah resmi ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi BTS oleh Kejaksaan Agung /PMJ News/

LINGKARTANGERANG.COM - Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G Plate telah resmi ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi penyediaan infrastruktur Base Transceiver Station (BTS) 4G dan infrastruktur pendukung paket 1,2,3,4 dan 5 BAKTI Kementerian Komunikasi dan Informatika Tahun 2020-2022 senlai Rp8 triliun.

Penetapan tersangka itu dilakukan Kejaksaan Agung (Kejagung) setelah memeriksa Johnny G Plate di Gedung Bundar sejak pagi hari ini, Rabu, 17 Mei 2023.

Ditetapkannnya Johnny G Plate sebagai tersangka kasus dugaan korupsi itu telah dikonfirmasi oleh Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung, Kuntadi.

Baca Juga: Lowongan Kerja Kawan Lama Group untuk Lulusan SMA, SMK, D3, dan S1, Segera Cek Persyaratannya

"Hari ini kami dari Dirdik Kejagung telah melakukan pemanggilan kembali saudara JP untuk saksi ketiga kali," kata Kuntadi.

Menurut Kuntadi, pihaknya telah menemukan cukup bukti yang membuktikan dugaan bahwa Johnny G Plate terlibat dalam dugaan kasus korupsi pembangunan BTS 4G.

"Telah terdapat cukup bukti bahwa yang bersangkutan diduga terlibat di dalam peristiwa tindak pidana korupsi pembangunan BTS 4G," ungkapnya, dikutip LingkarTangerang.com dari PMJ News pada Rabu, 17 Mei 2023.

Baca Juga: Kritik Jokowi dan Dukung Anies Baswedan di 2024, Eks Wasekjen Gerindra Nekat Tinggalkan Partai dan Lakukan Ini

Karena itu, kini status Johnny G Plate pun telah resmi dinaikkan dari saksi menjadi tersangka.

Ia juga akan menjadi tahanan Kejagung mulai hari ini.

Halaman:

Editor: H Prastya

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x