LINGKARTANGERANG.COM - Menteri Komunikasi dan Informasi (Menkominfo) Johnny G Plate resmi ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi proyek penyediaan infrastruktur Base Transceiver Station (BTS) 4G dan infrastruktur pendukung paket 1,2,3,4 dan 5 BAKTI Kementerian Komunikasi dan Informatika Tahun 2020-2022 oleh Kejaksaan Agung (Kejagung).
Johnny G Plate ditetapkan sebagai tersangka setelah sebelumnya sempat diperiksa oleh Kejagung di Gedung Bundar pada Rabu, 17 Mei 2023 pagi hari tadi.
Setelah ditetapkan sebagai tersangka, pihak terkait pun langsung melakukan penahanan terhadap Johnny G Plate.
Menanggapi hal ini, pengamat politik Rocky Gerung ikut buka suara. Menurutnya, ditetapkannya politisi Partai Nasdem sebagai tersangka merupakan masalah politik yang diberi nuansa hukum.
"Saya kira ini problem politik yang dikasih nuansa hukum supaya enak," kata Rocky Gerung.
Rocky Gerung menduga, sejak awal nama Johnny G Plate disebut, ada upaya dari Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk mengganggu Partai Nasdem.
"Tapi tetap, kan ini soal yang diduga dari awal, begitu nama Johnny G Plate disebut, itu artinya Jokowi mau ganggu Nasdem, Surya Paloh terutama," ujarnya.
"Tapi masih seolah-olah ada proses tawar-menawar, Nasdem masih klaim 'Kami akan bersama Jokowi' Iya, tapi buat Jokowi ini bukan soal bersama, ini soal Anies," tambahnya.