Solusi Buya Yahya untuk Muslimah yang Masih Punya Utang tapi Ingin Raih Keutamaan Puasa Syawal

- 14 April 2024, 13:32 WIB
Buya Yahya beri solusi kepada muslimah yang mempunyainutang di bulan Ramadhan agar tetap meraih keutamaan puasa Syawal.
Buya Yahya beri solusi kepada muslimah yang mempunyainutang di bulan Ramadhan agar tetap meraih keutamaan puasa Syawal. /Tangkapan layar kanal YouTube Al Bahjah TV/

LINGKARTANGERANG.COM - Keutamaan puasa Syawal banyak diungkapkan dalam hadist yang diriwayatkan oleh beberapa sahabat Rasulullah SAW.

Keutamaan puasa Syawal yang banyak diungkapkan adalah mendapatkan pahala sebesar melaksanakan ibadah yang sama selama setahun, jika melakukannya selama enam hari.

Denga keutamaan puasa Syawal yang besar sebagian umat Islam ingin melaksanakannya, tidak terkecuali perempuan dewasa. Mereka yang sebagian besar masih mempunyai utang puasa di bulan Ramadhan karena haid dan nifas.

Baca Juga: Puasa Syawal Tidak Berturut-Turut, Bolehkah? Ini Jawaban Buya Yahya

Namun, banyak dari perempuan atau muslimah yang bingung. Apakah mereka melaksanakan puasa Syawal terlebih dahulu atau membayar utang? Sementara jika mendahulukan membayar utang, kemungkinan mereka tidak mendapat kesempatan berpuasa di bulan Syawal. Kalau pun dapat, beberapa muslimah tidak berhasil melaksanakannya selama enam hari.

Apakah muslimah pada akhirnya sulit mendapatkan keutamaan puasa Syawal? Buya Yahya memberikan solusi yang melegakan.

Solusi Buya Yahya untuk Perempuan yang Ingin Raih Keutamaan Puasa Syawal

Kekhawatiran muslimah tidak mendapatkan keutamaan puasa Syawal bukan tanpa alasan. Selain mereka harus berpuasa dalam jumlah yang lebih banyak, setiap bulan ada waktu tertentu yang membuatnya berhalangan melaksanakan ibadah puasa dan shalat. Jadi, waktu yang tersedia sangat sedikit.

Dalam satu kajiannya yang ditayangkan di kanal Youtube, Buya yang mempunyai nama lengkap Profesor Doktor Yahya Zainal Ma'arif, Lc. menjelaskan kekukuhan Sunnah puasa di bulan Syawal.

Meskipun demikian, Buya Yahya mengingatkan, puasa tersebut hukumnya tetap Sunnah bukan wajib. Itu sebabnya Mahzab Imam Syafi'i yang banyak dianut masyarakat Islam Indonesia menyebut, puasa dilaksanakan 6 hari selama bulan Syawal dan boleh tidak berurutan. Keutamaan puasa enam hari di bulan Syawal tetap diperoleh dengan cara ini.

Halaman:

Editor: H Prastya


Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x