LINGKARTANGERANG.COM - Puasa Syawal merupakan sunnah yang diajarkan Rasulullah SAW setelah Ramadhan usai.
Meskipun demikian, puasa Syawal tidak dapat dilaksanakan saat tanggal 1. Haram hukumnya puasa di hari tersebut. Ibadah tersebut disunnahkan dimulai tanggal 2 Syawal hingga akhir.
Jumlah hari puasa Syawal adalah enam, sesuai banyak hadist yang diriwayatkan oleh sahabat Rasulullah SAW.
مَنْ صَامَ رَمَضانَ ثُمَّ أَتَبَعَهُ سِتًّا مِنْ شَوَّالٍ كانَ كصِيَامِ الدَّهْرِ
"Barang siapa yang berpuasa Ramadhan kemudian berpuasa enam hari di bulan Syawal, maka baginya (ganjaran) puasa selama setahun penuh." (HR Muslim)
Baca Juga: Parcel Lebaran dan Hampers, Bagaimana Menurut Islam?
Dalam berbagai hadist, termasuk yang disebutkan di atas, tidak diketahui waktu tepat pelaksanaannya, begitu pula caranya. Oleh karena itu, ulama Buya Yahya menjelaskan secara lengkap dan singkat.
Pelaksanaan Puasa Syawal Menurut Buya Yahya
Sebelum menjelaskan tentang puasa di bulan Syawal lebih lanjut, Buya dengan nama lengkap Profesor Doktor Yahya Zainal Ma'arif, Lc. menekankan hukumnya.
Puasa di bulan ini adalah Sunnah muakkad. Artinya ibadah yang sangat utama untuk dilaksanakan. Apalagi mengingat ganjarannya, seperti berpuasa selama satu tahun penuh.