Buya Yahya Bolehkan Mushaf Al Quran Dibakar, Begini Penjelasannya

- 19 Januari 2024, 13:15 WIB
Mushaf Al Quran, bolehkah dibakar?
Mushaf Al Quran, bolehkah dibakar? /Afshaf/

LINGKARTANGERANG.COM - Mushaf Al Quran merupakan kumpulan wahyu Allah kepada Nabi Muhammad SAW yang dijadikan buku. 

Di dalam mushaf Al Quran terdapat ayat-ayat atau kalam Illahi petunjuk bagi kehidupan manusia.  Ada perintah dan larangan Allah. Tidak sedikit kisah-kisah orang terdahulu yang dapat dijadikan teladan agar hiduo kita bahagia dunia dan akhirat.

Oleh karena itu, umat Islam mempunyai aturan sendiri tentang memperlakukan mushaf Al Quran, seperti cara menyimpan, membuang, hingga menggunakannya.

Baca Juga: Buya Yahya Minta Maaf, Setiap Pengikut Harus Yakini Agamanya Paling Benar

Selain itu, ada pula perintah untuk selalu membaca Al Quran.

 
اِقۡرَاۡ بِاسۡمِ رَبِّكَ الَّذِىۡ خَلَقَ‌ۚ
Bacalah dengan (menyebut) nama Tuhanmu yang menciptakan (QS. Al Alaq: 1).

Ada kedamaian dan ketentraman hati serta pahala yang berlipat ganda bagi kita yang membacanya setiap hari.

Bolehkah Mushaf Al Quran Dibakar?

Seorang peserta kajian dari Profesor Yahya Zainal Ma'arif, Lc., yang lebih dikenal dengan Buya Yahya bertanya tentang seputar mushaf Al Quran yang dibakar.

"Bagaimana memperlakukan mushaf Al Quran yang sudah usang? Dibaca sudah usang dan robek-robek tapi jika dibuang itu mushaf," kata penanya sebagaimana dikutip LingkarTangerang.Com dari kanal YouTube Al Bahjah TV, 6 Januari 2024.

Buya Yahya langsung menanggapi pertanyaan yang dianggap sangat bagus tersebut. Bagaimana tidak? Ini akan menjawab keresahan sebagian besar masyarakat muslim. Ingin membuang mushaf Al Quran yang sudah usang karena tempat penyimpanan terbatas tetapi tidak ingin berdosa.

Halaman:

Editor: H Prastya

Sumber: YouTube Al - Bahjah TV


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah