LINGKARTANGERANG.COM - Pinjam meminjam sejatinya merupakan muamalah dalam kehidupan sehari-hari.
Pinjam meminjam ini bisa berupa semua barang. Saat sekolah misalnya, mungkin kita pernah meminjam penghapus, pulpen, dan alat tulis lain. Sementara beberapa orang dewasa melakukan transaksi berupa uang sebagai alat pembayaran yang sah.
Peminjaman uang ini kemudian disebut sebagai utang.
Baca Juga: Utang Tanda Tidak Congkak dalam Tawakal Asal dengan Syarat Ini, Kata Buya Yahya
Dalam Al Quran yang merupakan pedoman hidup muslim, muamalah pinjam meminjam adalah sebagai bentuk saling tolong-menolong.
"Tolong menolonglah kamu dalam melakukan suatu kebajikan (takwa)." (Q.S Al Maidah 11)
Buya Yahya dalam suatu kajian menuturkan, utang bukan suatu tanda kita tidak bertawakal. Sebaliknya, ini tawakal yang sebenarnya. Setiap manusia memerlukan lainnya.
"Congkak dalam tawakal itu nggak boleh. Sok aku dengan Allah saja, nggak perlu dan nggak butuh manusia," tegas Buya Yahya sebagaimana dikutip LingkarTangerang.Com dari kanal YouTube Al Bahjah TV, 28 Februari 2023.
Baca Juga: Orang Rajin Ibadah tetapi Rezeki Sempit dan Berutang, Buya Yahya Ingatkan Jangan Congkak