Buya Yahya: Baca Quran Boleh Tidak Tutup Aurat Sebagaimana Shalat dengan Syarat Ini

22 April 2024, 15:00 WIB
Buya Yahya: Boleh membaca Quran tanpa menutup aurat sebagaimana shalat dengan syarat ini. /Tangkapan Layar Kanal YouTube Al Bahjah TV/

LINGKARTANGERANG.COM - Tokoh agama Islam dengan nama lengkap Profesor Doktor Yahya Zainal Ma'arif, Lc. Yang lebih dikenal dengan panggilan Buya Yahya sering menjadi rujukan hukum Islam.

Selain karena keilmuwannya yang merujuk banyak kitab, Buya Yahya dikenal selalu menyampaikan kajian dengan bahasa santun dan halus. 

Buya Yahya tidak pernah merendahkan kelompok lain yang tidak sependapat, termasuk yang perbuatannya masih jauh dari Islam. Menurutnya, merendahkan bukan ajaran Rasulullah SAW.

Baca Juga: Ujian Datang, Ini 3 Maknanya Menurut Buya Yahya

"Merendahkan bukan orang yang didik oleh Nabi Salllahu alaihi wassalam," ujar Buya Yahya sebagaimana dilansir LingkarTangerang.Com dari Kanal YouTube Al Bahjah TV, Sabtu 20 April 2024.

Dalam kajiannya yang terbaru di akhir pekan ini, Buya Yahya menyebut kebolehan membaca Al Quran tanpa menutup aurat sebagaimana saat shalat.

Aurat Baca Quran Menurut Buya Yahya

Pembahasan aurat yang harus ditutup saat membaca Al Quran terkait dengan pertanyaan salah satu jamaah kajian Buya Yahya yang ditayangkan di media sosial Sabtu lalu.

"Apakah saat berdzikir harus menutup aurat atau berhijab?"tanya peserta kajian yang tidak disebutkan namanya.

Buya Yahya pun menjawab dengan menerangkan tiga jenis aurat dalam shalat: yang boleh dilihat atau dipandang orang, boleh disembunyikan, dan wajib ditutup alias tidak boleh ada yang melihatnya.

Namun, aturan tersebut hanya berlaku untuk shalat, di mana ada syarat sah, syarat wajib, sunnah, hringga ada yang dapat membatalkannya. Semua berlaku baik saat shalat wajib atau sunnah, serta saat shalat sendiri (munfarid) atau bersama (jamaah).

Baca Juga: Bencana Seperti Gunung Meletus dan Kecelakaan, Ini Cara Kita Bersikap Menurut Buya Yahya

Setiap amalan dalam Islam mempunyai aturan sendiri. Jika tidak ada syarat, adab amalan berlaku. Begitu pula untuk berdzikir dan membaca Al Quran.

Selama membaca Al Quran dilakukan di luar shalat alias shalat sudah selesai shalat, kita boleh tidak menggunakan mukena lagi. Bahkan boleh membuka jilbab.

"Kalau untuk membaca Al Quran, sekali pun termasuk membaca dzikir dan sebagainya, selagi itu di luar shalat. .. Anda tidak wajib menutup aurat," ungkap Buya Yahya.

Meskipun demikian, menurut ulama berusia 51 tahun tersebut lebih utama membaca Quran dan dzikir dengan tetap menutup aurat. Selain itu, kondisi ini hanya berlaku bila kita berada di rumah atau di tempat lain yang di dalamnya hanya ada suami, anak laki-laki, atau orang-orang yang termasuk mahram. Saat ada orang lain, kewajiban menutup aurat tetap berlaku.

"Keutamaannya saja .. tapi kalau di situ ada kaum laki-laki yang bukan mahram, maka wajib menutup auratnya, bukan karena bacaannya," jelas Buya Yahya.

Alasan dibolehkannya tidak menutup aurat sebagaimana shalat saat membaca Al Quran dan dzikir adalah ibu-ibu lebih banyak memakai baju biasa saat di rumah. Jarang sekali yang selalu berhijab saat tidak ada orang lain karena mereka sebagian besar mengerjakan pekerjaan rumah, seperti mencuci dan memasak. 

Baca Juga: Ujian Datang, Musibah atau Tanda Kita Disayang Allah? Ini Kata Buya Yahya

"Sayang dong misalnya ibu-ibu nggak pernah dzikir (termasuk baca Quran) di saat nggak menutup aurat. Sementara dia sering tidak menutup aurat. Terus. Kapan dong dzikirnya?" tanya Buya Yahya.

Di sini membaca Quran yang dimaksud lebih kepada membaca ayat dan surat yang sudah dihafal. Jika kita ingin membaca menggunakan mushaf, tentu harus ada adab yang dipenuhi: di tempat baik dan suci dari hadas besar dan kecil. Wallahu'alam bishowab. ***

Editor: H Prastya

Tags

Terkini

Terpopuler