Sidang Dengar Pendapat ICJ tentang Pendudukan Israel, 52 Negara Berpartisipasi

- 20 Februari 2024, 06:53 WIB
Menteri Luar Negeri Palestina, RIyad al-Maliki berbicara di Sidang Dengar Pendapat ICJ tentang pendudukan Israel, Senin 19 Februari 2024.
Menteri Luar Negeri Palestina, RIyad al-Maliki berbicara di Sidang Dengar Pendapat ICJ tentang pendudukan Israel, Senin 19 Februari 2024. /Piroscka Van/

Menteri Luar Negeri Palestina Riyad al-Maliki berbicara di awal sidang. Dia menyebut tentang sulitnya masa kependudukan dan masyarakatnya yang diperlakukan sebagai warga negara kelas dua di tanahnya sendiri.

"Lebih dari 3 sampai 5 jutwa warga Palestina di Tepi Barat, termasuk Yerusalem Timur, menjadi sasaran penjajahan di wilayah mereka dan kekerasan rasis yang memungkinkan terjadinya penindasan,' kata Riyad al-Maliki sebagaimana dikutip LingkarTangerang.Com dari Middle East Eye, Senin 19 Februari 2024.

"PBB mengabadikan dalam piagamnya hak semua orang untuk menentikan nasib sendiri dan berjanji untuk membersihkan dunia dari kolonialisme dan aparteid. Namun, selama beberapa dekade hak ini tidak diberikan kepada warga Pelstina," tambahnya.

Sementara itu, Menteri Luar Negeri (Menlu) Indonesia, Retno Marsudi direncanakan akan menyampaikan pendapatnya secara lisan, Jumat 23 Februari 2024.

Untuk mendukung pernyataannya, Retno Marsudi sudah meminta pendapat beberapa ahli untuk menjaring masukan. Dia menuturkan, kita harus menghormati warga Pelstina dalam menentukan nasibnya sendiri.

Baca Juga: 5 Pasien Meninggal di RS di Khan Younis di Tengah Kekhawatiran Israel Serang Rafah

"Pendudukan Palestina oleh Israel yang sudah berlangsung lebih dari 70 tahun tidak akan menghapuskan hak rakyatnya untuk merdeka," tegas Retno Marsudi sebagaimana dikutip LingkarTangerang.Com dari Antara, Senin 19 Februari 2024.***

Halaman:

Editor: H Prastya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah