Sudah Shalat Witir Setelah Tarawih, Bolehkah Shalat Lagi? Ini Kata Buya Yahya

- 11 Maret 2024, 18:40 WIB
Buya Yahya menjawab: Sudah witir setelah tarawih, bolehkah shalat lagi?
Buya Yahya menjawab: Sudah witir setelah tarawih, bolehkah shalat lagi? /Tangkapan Layar YouTube Al Bahjah TV/

Baca Juga: Ziarah Kubur Sebelum Ramadhan, Ini Doa yang Diajarkan Rasulullah SAW Menurut Buya Yahya

Di luar itu, Nabi pernah mengimbau bahwa witir dijadikan shalat penutup. 

"Hanya Nabi mengimbau, bukan wajib. Tolong ini kadang salah kalimat, imbau dikatakan wajib ... dianjurkan witir dijadikan penutup shalat," ucap Buya Yahya.

Berdasarkan hal di atas, pengasuh Pondok Pesantren Al Bahjah tersebut memberikan tiga alternatif pelaksanaan shalat witir yang dapat dipilih.

Pertama, kita tetap melaksanakan shalat tarawih sekaligus witir seperti biasa. Saat shalat tahajud, tidak perlu lagi melaksanakan ibadah dengan rakaat ganjil sesudahnya. 

Kedua, kita bisa melaksanakan witir selesai shalat malam atau tahajud melanjutkan yang pertama. Kalau setelah tarawih sudah melaksanakan tiga rakaat, maka tinggal melengkap 4 rakaat, 4 rakaat. Jumlah yang dilaksanakan menjadi 11.

Ketiga, kita tidak melaksanakan witir saat selesai shalat tarawih di masjid. Namun, ini ada risikonya. Kita bisa mengganggu orang lain dan riya. Sesuatu yang sulit dikendalikan karena jika ada yang bertanya, maka kita akan menjawab akan melaksanakan tahajud kembali dan mungkin ada pujian di sana.

Baca Juga: Harus Tahu, Ini Shalat Witir yang Dilakukan Rasulullah SAW Selama Ramadhan Menurut Buya Yahya

"Kalau Anda kuat hati, Anda gak bakal ria, ya oke-oke saja, tapi imbauan sebaiknya Anda shalatlah bersama mereka. Kalau nanti Anda ingin menyempurnakan, sempurnakanlah malam harinya tetapi witirnya tidak perlu diulang," ungkap Buya Yahya.

"Kalau Anda sudah terlanjur witir tiga lalu ingin menyempurnakan 11 tinggal saja Anda mengerti hitungan tentunya dari tiga menjadi sebelas bagaimana," pungkasnya. ***

Halaman:

Editor: H Prastya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah