Buya Yahya Jelaskan Hukum 4 Jenis Gambar dan Seni dalam Islam, Nomor 4 Nggak Disangka!

- 7 Maret 2024, 12:37 WIB
Ilustrasi gambar dan seni di dalam rumah yang dijelaskan hukum memilikinya di dalam rumah oleh Buya Yahya.
Ilustrasi gambar dan seni di dalam rumah yang dijelaskan hukum memilikinya di dalam rumah oleh Buya Yahya. /Keresi 72/

LINGKARTANGERANG.COM - Gambar dan seni dalam Islam mendapat perhatian tersendiri. Hal tersebut berkaitan dengan kebiasaan sebelum datangnya risalah Nabi Muhammad SAW dan penggunaannya yang menyimpang.

Tidak heran jika ada beberapa bagian umat yang mengharamkan jenis gambar tertentu, terutama yang mirip dengan makhluk bernyawa, seperti manusia dan hewan.

Bagaimana pendapat Buya Yahya tentang jenis gambar dalam Islam? Apakah benar ada yang haram?

Baca Juga: Buya Yahya Sebut Gambar Ini Bisa Menyebabkan Berkurangnya Rahmat di Rumah

Menurut ulama yang memiliki nama panjang Profesor Doktor Yahya Zainal Ma;arif, Lc., dirinya telah sering membahas tentangg jenis gambar dan seni dalam Islam dan hukumnya.

"Ini pernah juga dan sering kami sampaikan di majelis," kata Buya Yahya sebagaimana dikutip LingkarTangerang.Com dari kanal YouTube Al Bahjah TV, 19 Desember 2023.

4 Jenis Gambar dan Seni dalam Islam dan Hukumnya

Buya Yahya menjelaskan dalam salah satu kajiannya, ada 4 jenis gambar dalam Islam yang memiliki hukum berbeda. Ada yang mutlak haram karena tidak ada perbedaan pendapat junhur ulama. Sementara lainnya, ulama mempunyai pendapat tidak sama.

Keempat jenis gambar dan seni dalam Islam dan hukumya dikelompokkan sebagai berikut.

1. Patung

Karya seni tiga dimensi mutlak diharamkan ada di rumah kita jika memenuhi dua syarat, yaitu menyerupai makhluk bernyawa dan berbentuk sama persis. Rumah yang memiliki benda tersebut akan berkurang rahmatnya. Malaikat tidak mau masuk ke dalam.

Halaman:

Editor: H Prastya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah