Suami Tidak Shalat, Bolehkah MInta Cerai? Ini Jawaban Buya Yahya

- 4 Agustus 2023, 13:51 WIB
Hukum istri minta cerai kepada suami yang tidak shalat menurut Buya Yahya
Hukum istri minta cerai kepada suami yang tidak shalat menurut Buya Yahya /Tumisu/Pixabay/

LINGKARTANGERANG.COM - Perceraian dalam Islam bukan hal yang dilarang. Akan tetapi ada syarat tertentu yang harus dipenuhi, khususnya jika permintaan cerai datang dari pihak istri.

Alasan permintaan cerai dari istri harus jelas dan syar'i karena pada dasarnya wanita sering kali memutuskan sesuatu berdasarkan emosi.

Hukum istri minta cerai kepada suami tanpa alasan syar'i adalah haram, sebagaimana sabda Rasulullah SAW:
"Siapa saja perempuan yang meminta cerai kepada suaminya tanpa alasan yang dibenarkan, maka diharamkan bau surga atas perempuan tersebut." (HR. Abu Dawud, At-Tarmidzi, dan Ibnu Majah)

Baca Juga: Tentukan Masa Iddah dengan Test Pack, Ini Kata Buya Yahya

Apakah suami yang tidak shalat dapat menjadi alasan seorang istri untuk meminta cerai? Profesor Yahya Zainal Ma'arif yang lebih dikenal dengan Buya Yahya menjawab pertanyaan tersebut.

Buya Yahya mengawali jawaban dengan kondisi rumah tangga, sejatinya sering terjadi kesalahpahaman karena pasangan adalah manusia yang mungkin berbuat salah.

"Dalam rumah tangga ada saatnya kita harus mendengar teguran dari pasangan karena kita manusia yang bisa salah. Ada saatnya kita harus mengingatkan pasangan," kata Buya Yahya sebagaimana dikutip LingkarTangeran.Com dari kanal YouTube Buya Yahya, 22 Oktober 2022.

Yang terpenting, saling mengingatkan dan menasehati dalam rumah tangga harus secara baik. Suami dan istri harus memperlihatkan kelembutan, baik, dan terakhir dapat meminta pertolongan orang ketiga. Semua jalan harus ditempuh dulu.

"Setelah berusaha, kok suami masih melakukan pelanggaran, istri minta cerai. Itu tidak dosa," tutur Buya Yahya.

Halaman:

Editor: Nani Herawati


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah