Setelah Nisfu Sya'ban, Buya Yahya: Kalau Ingin Puasa, Puasalah ...

- 26 Februari 2024, 06:00 WIB
Buya Yahya tentang puasa setelah Nisfu Sya'ban: Kalau ingin puasa, puasalah ...
Buya Yahya tentang puasa setelah Nisfu Sya'ban: Kalau ingin puasa, puasalah ... /Tangkapan layar YouTube Al-Bahjah TV

LINGKARTANGERANG.COM - Nisfu Sya'ban atau pertengahan bulan Sya'ban jatuh pada Sabtu, 24 Februari 2024 untuk umat Islam di Indonesia. Hal itu menunjukkan, hari ini kita telah melewatinya.

Mendekat Ramadhan dan setelah Nisfu Sya'ban, masih bolehkah kita puasa? Di masyarakat masih ada perbedaan pendapat tentang ini. Ada yang mengatakan haram. Lainnya menyebut boleh dengan syarat tertentu.

Salah satu ulama Indonesia yang terkenal bijak menjelaskan tentang puasa setelah Nisfu Sya'ban dalam salah satu kajiannya.

Baca Juga: Puasa Setelah Nisfu Sya'ban, Bolehkah? Ini Jawaban Buya Yahya

Buya Yahya Persilakan Kita Puasa

Buya yang mempunyai nama lengkap dengan gelar Profesor Yahya Zainal Ma'arif menyebut, memang ada perbedaan pendapat tentang puasa setelah lewat pertengahan bulan Sya'ban.

Berdasarkan Mahzab Imam Syafi'i yang banyak dianut oleh masyarakat Islam Indonesia, tidak diperkenankan puasa bagi orang yang tidak punya kebiasaan itu sebelumnya. Pengecualian diberikan untuk orang yang mempunyai utang, baik wanita karena haid atau nifas di Ramadhan sebelumnya atau muslimin yang bernazar. 

Khusus untuk laki-laki dalam kondisi normal, terdapat dua pendapat dalam Mahzab. Yang pertama mengatakan haram. Tidak perlu menahan diri dari lapar dan haus setelah memasuki dua pekan jelang Ramadhan. Pendapat kedua menyebutnya sebagai  makruh.

"Ada dua pendapat, pertama mengatakan haram, nggak usah puasa .. Yang kedua makruh," tutur Buya Yahya sebagaimana dikutip LingkarTangerang.Com dari kanal YouTube Al Bahjah TV, Sabtu 24 Februari 2024.

Baca Juga: Ustadz Adi Hidayat: Amalan Malam Nisfu Sya'ban Sesuai Sunnah Tidak Bersandar pada Hadist Palsu

Halaman:

Editor: H Prastya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah