LINGKARTANGERANG.COM - Kedudukan mengonsumsi rokok dalam Islam terus menjadi perdebatan. Halal dan haram, beberapa ulama berbeda pendapat tentang ketentuan hukumnya.
Sebagai salah satu ulama Islam, Profesor Yahya Zaina Ma'arif. Lc., yang kerap dipanggil Buya Yahya sering mendapat pertanyaan seputar halal dan haramnya rokok.
Namun, Buya Yahya tidak menjawab langsung seputar hukumnya. Dia menjelaskan rokok dan kaitannya dengan kaidah Islam.
Baca Juga: Utang Tanda Tidak Congkak dalam Tawakal Asal dengan Syarat Ini, Kata Buya Yahya
Halal dan Haram Rokok dan Kaidah Islam
Pada awal penjelasannya Buya Yahya mengingatkan umat tentang kaidah Islam seputar seorang yang melakukan kesalahan.
"Dalam Islam itu kaidahnya sederhana antara kalau ada orang masih melakukan sebuah kesalahann tinggal insaf dan nanti Allah akan memberi pertolongan," kata Buya Yahya sebagaimana dilansir LingkarTangerang.Com dari kanal YouTube Al Bahjah TV 21 Juni 2023.
Selanjutnya, suatu makanan yang awalnya halal mungkin saja menjadi haram.
Sebagai contoh Buya Yahya memberi ilustrasi. Sebuah merek es krim sangat terkenal enak dan menjadi viral. Banyak orang menyukai kelezatan dan harganya yang murah dibandingkan produk sejenis.
Baca Juga: Orang Rajin Ibadah tetapi Rezeki Sempit dan Berutang, Buya Yahya Ingatkan Jangan Congkak