Afrika Selatan Ajukan Israel ke Mahkamah Internasional dengan Tuduhan Genosida

- 30 Desember 2023, 15:18 WIB
Afrika Selatan ajukan tuduhan Israel melakukan genosida kepada Mahkamah Internasional.
Afrika Selatan ajukan tuduhan Israel melakukan genosida kepada Mahkamah Internasional. /Tangakapan layar X @RamAbdu, 25 Desember 2023./

LINGKARTANGERANG.COM - Pemerintah Afrika Selatan di Cape Town menyerukan kepada pengadilan Mahkamah Internasional untuk menghentikan penyerangan Israel Ke Gaza. Mereka menuduh tentara Zionis telah melakukan genosida selama perang berlangsung.

Afrika Selatan, pada hari Jumat mengajukan kasus Mahkamah Internasional (ICJ) untuk menyatakan Israel melakukan genosida terhadap warga Palestina dalam perang melawan Hamas di Gaza.

Pengajuan Afrika Selatan tersebut mengatakan kepada Mahkamah Internasional, bahwa Israel melanggar kewajibannya berdasarkan Kampanye Genosida. Oleh karena itu, seharusnya badan internasional itu menyerukan penghentian operasi militerdi wilayah kantong yang terkepung.

Baca Juga: Bukti Genosida, Israel Eksekusi Langsung Warga Palestina di Gaza

"Untuk melindungi hak-hak rakyat Palestina dari kerugian yang lebih parah dan tidak diperbaiki," demikian bunyi pengajuan Afrika Selatan ke Mahkamah Internasional sebagaimana dilansir LingkarTangerang.com dari Middle East Eye, Sabtu 30 Desember 2023.

"Israel telah terlihat, sedang terlihat, dan berisiko terlihat lebih lanjut dalam tindakan genosida terhadao rakyat Palestina di Gaza," lanjut surat permohonan Afrika Selatan.

Selanjutnya, Cape Town mengatakan, pihaknya meminta agar ICJ menyatakan secara mendesak, bahwa Israel telah melanggar kewajibannya berdasarkan Konvensi Genosida. Negara Benyamin Netanyahu itu harus segera menghentikan semua tindakan yang melanggar kewajiban tersebut. 

Pengajuan ke Mahkamah Internasional merupakan langkah terbaru negara di benua Afrika tersebut. Bulan lalu, anggota parlemen di negara tersebut memebrikan suara mendukung penutupan kedutaan besar Israel di Pretoria dan memutuskan hubungan diplomatik sampai gencatan senjata disepakati.

Israel Tolak Tuduhan Genosida Meskipun Ada Sejumlah Bukti

Israel dengan keras menolak pengumuman Afrika Selatan yang mengajukan permohonan ke ICJ. Negara berlambang bintang daud itu menyebut tuduhan sebagai tidak mendasar. Mereka menyalahkan Hamas atas penderitaan dan kematian rakyat Palestina di Gaza.

Halaman:

Editor: H Prastya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah