Dapatkan Bansos BPNT Rp2,4 Juta dari Pemerintah, Segera Simak Cara Pendaftarannya di Sini!

- 15 Januari 2024, 11:12 WIB
Ilustrasi Bansos BPNT Rp2,4 juta dari pemerintah
Ilustrasi Bansos BPNT Rp2,4 juta dari pemerintah /Unsplash/Mufid Majnun

LINGKARTANGERANG.COM - Program bantuan sosial (Bansos) berupa Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) rencananya akan kembali dicairkan oleh pemerintah pada tahun 2024 ini.

Nantinya, masing-masing masyarakat yang berhak menerima BPNT akan mendapatkan total bantuan Rp2,4 juta. Jumlah tersebut akan dicairkan bertahap selama enam bulan.

Dengan begitu, maka masing-masing penerima BPNT akan mendapatkan bantuan Rp200.000 per bulan atau Rp400.000 per tahap.

Baca Juga: Pemegang KKS Bakal Terima 4 Bansos Pemerintah di 2024, Ada PKH hingga Bantuan El Nino! Cek Jadwal Pencairannya

Persyaratan penerima BPNT

  1. Meski demikian, tidak semua masyarakat bisa mendapatkan BPNT dari pemerintah. Ada beberapa kriteria bagi para penerima bantuan tersebut, yakni:
  2. Memiliki gaji di bawah UMR;
  3. Terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) dan Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial (SIKS-NG);
  4. Bukan berstatus sebagai pendamping sosial;
  5. Berasal dari keluarga tidak mampu;
  6. Terdaftar dalam desil terbawah data kemiskinan;
  7. Memiliki Nomor Induk Kemendudukan (NIK) dan Kartu Keluarga (KK) yang terdaftar dalam Dukcapil.

Cara cek status penerima

Apabila Anda merasa telah memenuhi persyaratan di atas, silahkan cek status penerima dengan langkah-langkah berikut ini:

  1. Kunjungi laman cekbansos.kemensos.go.id;
  2. Isi wilayah (provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, dan desa);
  3. Isi alamat sesuai dengan informasi pada KTP;
  4. Masukkan nama lengkap sesuai apa yang tertera pada KTP;
  5. Masukkan kode yang tertera pada laman tersebut;
  6. Klik "Cari Data".
  7. Jika Anda terdaftar sebagai penerima BPNT, maka akan muncul status sebagai "Penyaluran" atau "Proses Bank Himbara/PT Kantor POS".

Baca Juga: BPNT dan Bantuan El Nino Cair! Segera Cek Status KPM Anda di Sini untuk Dapatkan BLT Rp200.000

Cara pendaftaran

Bagi Anda yang belum terdaftar sebagai penerima, tapi merasa telah memenuhi persyaratan yang ada, segera daftarkan diri Anda melalui cara-cara berikut ini:

  1. Download aplikasi "Cek Bansos" di Play Store atau App Store;
  2. Buat akun baru dengan cara registrasi akun BPNT;
  3. Masukkan data diri seperti NIK dan Nomor KK;
  4. Unggah foto KTP dan swafoto menggunakan KTP;
  5. Lanjutkan pendaftaran dengan klik "Buat Akun Baru";
  6. Setelah berhasil, silahkan lanjutkan pendaftaran;
  7. Pilih menu "Daftar Usulan" pada aplikasi Cek Bansos Kemensos;
  8. Klik "Tambah Usulan";
  9. Isi data diri sesuai dengan yang diminta;
  10. Unggah foto KTP dan foto rumah tampak dari depan;
  11. Pastikan data diri yang Anda masukkan sudah sesuai, lalu klik "Tambah Usulan";
  12. Tunggu verifikasi data pendaftaran oleh Kemensos dan Dinas Terkait.

Untuk informasi lebih lanjut, termasuk jadwal penyaluran BPNT tahun 2024, silahkan update secara berkala melalui akun media sosial (medsos) Kemensos di Instagram @kemensosri.***

 

Editor: H Prastya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x