LINGKARTANGERANG.COM - Pemerintah Daerah (Pemda) DKI Jakarta kembali membuka pendataan Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul (KJMU) hingga 2 Oktober 2023.
Bagi calon mahasiswa dan yang sudah berkuliah hingga semester 2 bisa mendaftar KJMU. Syaratnya mudah, yang penting kamu berdomisili dan mempunyai KTP DKI Jakarta.
Selain itu, sebagai syarat khusus, kamu harus lulus seleksi reguler Perguruan Tinggi Negeri (PTN) dan Perguruan Tinggi Swasta (PTS) yang bekerjasama dengan Pemda DKI Jakarta.
Baca Juga: Jangan Ketinggalan Pendataan KJMU untuk Bantuan Kuliah, Cek Syarat dan Ketentuannya di Sini!
Kampus PTN yang Terima Bantuan Kuliah KJMU
Tidak semua PTN dan PTS bekerjasama dengan Pemda DKI Jakarta untuk menerima bantuan kuliah KJMU.
Jadi, sebelum mendaftar, cek dulu PTN tujuan kamu di daftar berikut.
1. IAIN Bengkulu
2. IAIN Bukitinggi
3. IAIN Imam Bonjol Padang