Pasalnya, di dalam konstitusi negara dijelaskan bahwa Presiden sebagai Kepala Pemerintahan meemiliki kewajiban untuk membuat situasi di dalam negeri kondusif, termasuk terkait penyelenggaraan pemilu.
Selain itu, Refly Harun mengatakan hingga detik ini Jokowi tidak pernah sekalipun memberi pernyatan tentang penyelenggaraan peemilu yang jujur dan adil.
Sebaliknya, Jokowi justru meneriakkan riak-riak pemilu yang dia ciptakan sendiri.
“Padahal riak-riak pemilu itu sudah dia ciptakan sendiri dengan bersikap dan bertindak tidak adil atau cawe-cawe dalam urusan pemilu,” ujarnya, dikutip LingkarTangerang.com dari kanal YouTube Refly Harun pada Jumat, 9 Juni 2023.
Refly Harun menilai, apa yang dikatakan oleh Indrayana merupakan penegasan terhadap suatu hal yang sudah sama-sama diketahui publik, namun tidak pernah dianggap serius.***