Cawapres Anies Baswedan Telah Ditentukan, Denny Indrayana Malah Sebut 2 Menteri NasDem Bakal Dipidanakan

- 3 Juni 2023, 11:24 WIB
Denny Indrayana ungkap Partai NasDem kembali diserang untuk jegal pencapresan Anies Baswedan
Denny Indrayana ungkap Partai NasDem kembali diserang untuk jegal pencapresan Anies Baswedan /Twitter @dennyindrayana/Instagram @aniesbaswedan

LINGKARTANGERANG.COM - Denny Indrayana kembali mengungkap isu tidak sedap di tengah pernyataan Partai NasDem bahwa bakal calon wakil presiden (cawapres) Anies Baswedan telah ditentukan oleh Tim Delapan.

Menurut Denny Indrayana, kini Partai NasDem kembali diserang melalui dua menterinya, yakni Menteri SYL dan Menteri SN.

Denny Indrayana mengungkapkan, kedua menteri yang berasal dari Menteri NasDem itu akan dijerat dengan dua kasus pidana yang berbeda, yakni dugaan narkoba dan dugaan korupsi.

Baca Juga: AHY Diduga Kuat Jadi Cawapres Anies Baswedan, Refly Harun: Bisa Tambah Daya Gempur di Jateng dan Jatim

"Informasi terakhir, Partai NasDem kembali digoyang dan diserang. Kali ini dijadikan sasaran tembak adalah dua menteri kader NasDem lainnya di kabinet. Menteri SYL akan dijeratkan dugaan pidana narkoba, sedangkan Menteri SN dijerat dengan dugaan kasus korupsi," kata Denny Indrayana.

Mantan Wakil Menteri Hukum dan HAM itu menegaskan agar hukum tidak boleh diskriminatif dan dijadikan sebagai 'alat pukul' pihak oposisi.

Ia menilai, hukum yang tidak adil bisa menyebabkan kehancuran bagi suatu bangsa.

"Hukum tidak boleh diterapkan diskriminatif, memilih dan memilah kasus. Memukul lawan oposisi, sambil merangkul kawan koalisi. Hukum yang tajam ke bawah dan tumpul ke atas, diterapkan tidak adil, akan menjadi penyebab hancurnya suatu bangsa," tuturnya, dikutip LingkarTangerang.com dari akun Twitter @dennyindrayana pada Sabtu, 3 Juni 2023.

Baca Juga: Sinopsis Film Disney The Little Mermaid, Kisah Klasik Cinta Putri Duyung kepada Pangeran Manusia

Denny pun menyinggung suatu hadits yang meriwayatkan bahwa Rasulullah SAW marah kepada seorang sahabat yang mengusulkan pengurangan hukuman kepada anak kepala suku Makhzumiyah.

Halaman:

Editor: H Prastya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x