Susul Johnny G Plate, Denny Indrayana Sebut 2 Menteri NasDem Ini Bakal Dipidanakan untuk Jegal Anies Baswedan

- 3 Juni 2023, 11:58 WIB
Denny Indrayana sebut 2 menteri NasDem bakal dipidanakan untuk jegal pencalonan Anies Baswedan di Pilpres 2024
Denny Indrayana sebut 2 menteri NasDem bakal dipidanakan untuk jegal pencalonan Anies Baswedan di Pilpres 2024 /Twitter @dennyindrayana/Instagram @aniesbaswedan

LINGKARTANGERANG.COM - Di tengah pencalonan Anies Baswedan di Pilpres 2024, Denny Indrayana mengatakan Partai NasDem kembali akan diserang.

Setelah mantan Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G Plate, kali ini dua menteri NasDem berinisial SYL dan SN yang akan dipidanakan dengan dua kasus berbeda.

Menurut Denny Indrayana, Menteri SYL akan dijerat dengan kasus dugaan narkoba. Sementara, Menteri SN akan dijerang dengan kasus dugaan korupsi.

Baca Juga: Cawapres Anies Baswedan Telah Ditentukan, Denny Indrayana Malah Sebut 2 Menteri NasDem Bakal Dipidanakan

"Informasi terakhir, Partai NasDem kembali digoyang dan diserang. Kali ini yang dijadikan sasaran tembak adalah dua menteri kader NasDem lainnya di kabinet," kata Denny Indrayana.

"Menteri SYL akan dijeratkan dugaan pidana narkoba, sedangkan Menteri SN dijerat dengan dugaan kasus korupsi," tambahnya.

Denny menegaskan, hukum tidak boleh diskriminatif dan dijadikan sebagai alat pukul untuk memukul oposisi.

Menurutnya, hukum yang tidak adil bisa menghancurkan suatu bangsa.

Baca Juga: AHY Diduga Kuat Jadi Cawapres Anies Baswedan, Refly Harun: Bisa Tambah Daya Gempur di Jateng dan Jatim

"Hukum tidak boleh diterapkan diskriminatif, memilih dan memilah kasus. Memukul lawan oposisi, sambil merangkul kawan koalisi. Hukum yang tajam ke bawah dan tumpul ke atas, diterapkan tidak adil, akan menjadi penyebab hancurnya suatu bangsa," tegasnya, dikutip LingkarTangerang.com dari akun Twitter @dennyindrayana pada Sabtu, 3 Juni 2023.

Halaman:

Editor: H Prastya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x