Denny Indrayana Ajukan Pemakzulan Presiden Jokowi, Refly Harun Sebut Indonesia Mundur ke Era Orde Baru

- 9 Juni 2023, 20:50 WIB
Denny Indrayana ajukan pemakzulan Presiden Jokowi ke DPR
Denny Indrayana ajukan pemakzulan Presiden Jokowi ke DPR /Kolase Instagram @dennyindrayana99/@jokowi/

LINGKARTANGERANG.COM - Belakangan ini publik dibuat heboh dengan surat terbuka yang ditulis oleh Denny Indrayana kepada pimpinan DPR RI. Dalam surat tersebut dia meminta agar DPR segera memproses pemakzulan Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Bukan tanpa alasan, Denny Indrayana menduga Jokowi telah cawe-cawe politik dan melakukan pelanggaran terhadap konstitusi negara.

Denny Indrayana mengungkapkan, cawe-cawe politik Jokowi berhubungan dengan penjegalan Anies Baswedan untuk maju di Pilpres 2024.

Mantan Wakil Menteri Hukum dan HAM (Wamenkumham) itu menjabarkan, Jokowi telah menyalahgunakan kekuasaan dengan memengaruhi kasus yang melibatkan KPK, Kejaksaan, hingga Polri.

Baca Juga: WADUH! Denny Indrayana Ajukan Pemakzulan Jokowi, Refly Harun: Apa yang Dilakukan Presiden Jauh Lebih Berat…

Selain itu, orang nomor satu di Indonesia itu juga diduga telah melakukan pembiaran terhadap KSP Moeldoko yang mengganggu kedaulatan Partai Demokrat hingga menekan pimpinan partai politik dalam menentukan arah koalisi dan pasangan capres-cawapres menuju Pilpres 2024.

Melihat hal ini, ahli hukum tata negara Refly Harun mengatakan, apa yang dilakukan Denny Indrayan teelah menyadarkan publik bahwa Jokowi sudah terlalu jauh dalam melakukan cawe-cawe politik yang melanggar konstitusi negara.

Bahkan, perbuatan mantan Gubernur DKI Jakarta itu dinilainya lebih berat dibandingkan apa yang dilakukan mantan Presiden Amerika, Richard Nixon.

“Apa yang diduga dilakukan oleh Presiden Jokowi jauh lebih berat dari apa yang dilakukan Rihard Nixon,” kata Refly Harun.

Baca Juga: Ramalan Zodiak Capricorn, Aquarius, dan Pisces Jumat, 9 Juni 2023: Anda Rindu Pasangan yang Sedang Jauh

“Presiden Richard Nixon hanya memasang alat sadap di kantor musuhnya yaitu Demokrat, tapi Presiden Jokowi cawe—cawe dalam banyak hal,” sambungnya.

Mantan Staf ahli Mahkamah Konstitusi itu pun tidak memungkiri bahwa persoalan ini adalah persoalan yang sangat serius.

Bahkan, dia melihat hal ini sebagai gangguan demokrasi di Indonesia.

Baca Juga: Harus Tahu! Ini Penyebab Uban Tumbuh dengan Cepat Menurut Dokter Zaidul Akbar

Refly mengatakan, saat ini Indonesia telah mengalami kemunduran ke arah otoritarianisme di era Orde Baru yang mana marak akan tindakan KKN dan penguasa yang sewenang-wenang tidak menghormati konstitusi.

Padahal, adanya reformasi tahun 1998 yang telah mengorbankan banyak nyawa lahir dari kemuakan rakyat terhadap otoritarianisme di masa itu.

“Ini adalah masalah-masalah yang sangat serius sebenarnya. Ini adalah gangguan terhadap demokrasi kita. Padahal kita tahu alasan untuk melakukan reformasi dengan korban nyawa adalah ketika kita sudah muak, sudah gerah dengan kungkungan kekuasaan otoriter Orde Baru,” ucapnya.

“Sekarang justru kita mengarah kepada otoritarianisme lagi, mengarah kepada tindakan-tindakan KKN lagi, mengarah kepada tindakan kesewenang-wenangan penguasa yang tidak lagi menghormati konstitusi,” tambahnya.

Baca Juga: Jelang Final Liga Champions 2022/2023: Sejarah Manchester City Klub yang Akan Jadi Lawan Inter Milan

Mantan Komisaris PT Jasa Marga itu melihat cawe-cawe politik sebagai hal yang bertentangan dengan konstitusi.

Pasalnya, di dalam konstitusi negara dijelaskan bahwa Presiden sebagai Kepala Pemerintahan meemiliki kewajiban untuk membuat situasi di dalam negeri kondusif, termasuk terkait penyelenggaraan pemilu.

Selain itu, Refly Harun mengatakan hingga detik ini Jokowi tidak pernah sekalipun memberi pernyatan tentang penyelenggaraan peemilu yang jujur dan adil.

Baca Juga: Denny Indrayana Akui Dapat Informasi Putusan MK Ubah Sistem Pemilu dari Petinggi Lembaga Negara, Siapakah Dia?

Sebaliknya, Jokowi justru meneriakkan riak-riak pemilu yang dia ciptakan sendiri.

“Padahal riak-riak pemilu itu sudah dia ciptakan sendiri dengan bersikap dan bertindak tidak adil atau cawe-cawe dalam urusan pemilu,” ujarnya, dikutip LingkarTangerang.com dari kanal YouTube Refly Harun pada Jumat, 9 Juni 2023.

Refly Harun menilai, apa yang dikatakan oleh Indrayana merupakan penegasan terhadap suatu hal yang sudah sama-sama diketahui publik, namun tidak pernah dianggap serius.***

Editor: H Prastya

Sumber: YouTube Refly Harun


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x