LINGKARTANGERANG.COM - Politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Mardani Ali Sera menjawab pernyataan Wakil Presiden (Wapres) terpilih, Gibran Rakabuming Raka yang mempertanyakan tuntutan agar Pemilu diselenggarakan ulang tanpa melibatkan Prabowo-Gibran.
Mardani Ali Sera menegaskan kepada Gibran Rakabuming bahwa pihaknya hanya menginginkan Pemilu yang jujur dan adil (jurdil).
Karena itu, kata Mardani Ali Sera, pihaknya berupaya mengajukan tuntutan melalui Mahkamah Konstitusi (MK). Hal ini bertujuan agar adanya pembuktian.
"Kami maunya pemilu yang jurdil mas @gibran_tweet makanya maju melalui MK. Biar ada pembuktian di sana," kata Mardani Ali Sera, dikutip LingkarTangerang.com dari akun X @MardaniAliSera pada Selasa, 26 Maret 2024.
Mantan anggota DPR RI itu menuturkan, dirinya berharap agar para Hakim MK bisa menjadi negarawan yang mengawal demokrasi.
"Dan saya berharap dan mari kita doakan para Hakim MK jadi negarawan yang kawal demokrasi," tuturnya.
Gibran Rakabuming Pertanyakan Tuntutan Agar Pemilu Diulang
Sebelumnya, Gibran Rakabuming mempertanyakan tuntutan kubu 01 dan 03 agar pemilu diselenggarakan ulang tanpa Prabowo dan dirinya.
Dalam pernyataannya, Gibran mempertanyakan apakah Pemilu akan terus diulang hingga jagoan masing-masing pihak menang.