Hanya dalam waktu 30 jam, suara PSI meningkat menjadi 2.403.418 suara atau 3,12 persen pada Sabtu, 2 Maret 2024. Jumlah tersebut telah mendekati ambang batas parlemen (parliamentary threshold) 4 persen.
Tak sedikit politisi yang mengaku curiga dengan kelonjakan suara PSI itu. Mereka menduga ada operasi untuk melimpahkan suara ke partai politik tertentu agar bisa lolos ambang batas parlemen.
Baca Juga: Presiden Jokowi Sebut Bansos Beras Kemungkinan DIhentikan, Said Didu: Politik Sayang Anak
Ketua Majelis Pertimbangan DPP PPP Muchammad Romaharmuziy misalnya, dia memprotes kejanggalan tersebut dan menyebut adanya dugaan operasi "sayang anak" di balik fenomena lonjakan suara PSI.
Dia pun dengan tegas meminta agar KPU dan Bawaslu mengusut fenomena tersebut. Dia juga mengancam akan menyeret hal ini ke dalam penggunaan hak angket.***