LINGKARTANGERANG.COM - Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming dituduh telah melibatkan anak-anak di bawah umur dalam penayangan iklan kampanye bertema "Makan dan Susu Gratis".
Akibat hal ini, TKN Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming dilaporkan ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) oleh kelompok masyarakat yang menamakan diri sebagai Radar Demokrasi Indonesia.
Menanggapi hal tersebut, pakar telematika Roy Suryo ikut buka suara. Dia mempertanyakan apakah Bawaslu berani menindak TKN Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming terkait dugaan melibatkan anak di bawah umur dalam sebuah iklan kampanye.
Menurut Roy Suryo, iklan tersebut bukan hanya diduga melibatkan anak di bawah umur, tetapi juga tayang sebelum masa kampanye.
"Iklan Elektronik tema "Makan & Susu Gratis" inlah yg dilaporkan ke Bawaslu krn menampilkan "Anak2" & Tayang sblm Masa Kampanye 28/11/23 yad," tulis Roy Suryo melalui akun X pribadinya, dikutip LingkarTangerang.com pada Kamis, 23 November 2023.
"Tebak hayo, Apa Bawaslu berani menindak?
Karena "Anak2" tsb alasannya hasil AI (Artificial Intelligence), lho," tambahnya.
Roy Suryo Sebut Bukan Hasil AI
Mantan Menteri Pemuda dan Olahraga itu membeberkan, anak-anak yang terdapat dalam iklan tersebut bukan hasil AI, melainkan animasi.