Jokowi dan Prabowo Subianto Diduga Kongkalingkong Soal Pencalonan Gibran Rakabuming, Sosok Ini Beberkan Bukti

- 9 November 2023, 08:13 WIB
okowi diduga kongkalingkong dengan Prabowo Subianto untuk menjadikan Gibran Rakabuming cawapres
okowi diduga kongkalingkong dengan Prabowo Subianto untuk menjadikan Gibran Rakabuming cawapres /Kolase Instagram @prabowo/@jokowi

LINGKARTANGERANG.COM - Pencalonan Gibran Rakabuming sebagai cawapres Prabowo Subianto di Pilpres 2024 menuai banyak pro dan kontra. Terlebih setelah putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait batas usia capres-cawapres.

Tak sedikit yang menduga bahwa putusan MK terkait batas usia capres-cawapres merupakan cara untuk meloloskan pencalonan putra sulung Presiden Joko Widodo (Jokowi), Gibran Rakabuming sebagai cawapres Prabowo Subianto di Pilpres tahun depan.

Melihat hal ini, mantan Sekretaris Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Said Didu ikut buka suara. Dia menduga ada kongkalingkong antara Jokowi dan Prabowo Subianto dalam pencalonan Gibran Rakabuming.

Baca Juga: Gibran Rakabuming Bisa Batal Jadi Cawapres Prabowo Subianto di Pilpres 2024, Susno Duadji: Tahu Diri Lah

Lewat akun X pribadinya, mantan Komisaris PT Bukit Asam Tbk itu membeberkan beberapa temuan yang mengindikasikan adanya kesepakatan antara Jokowi dan Prabowo Subianto untuk memoncerkan karier politik sang putra.

Said Didu mengungkapkan, pencalonan putra sulung mantan Gubernur DKI Jakarta itu dimulai sejak organisasi relawan Pro Jokowi (Projo) mengusulkan Gibran sebagai cawapres Prabowo pada 8 Oktober 2023 lalu.

Usulan ini pun langsung diterima secara positif oleh Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN), Zulkifli Hasan. Dia menilai Gibran sebagai anak muda sekaligus wali kota yang sukses.

Kemudian, kata Said Didu, pada 11 Oktober 2023 Prabowo meminta Gibran untuk mendampinginya sebagai cawapres di Pilpres 2024. Namun saat itu, usia Gibran belum cukup.

Baca Juga: Gibran Rakabuming Bisa Batal Jadi Cawapres Prabowo Subianto, Kebohongan Keluarga Jokowi Diungkap Sosok Ini

Setelah itu, pada 16 Oktober 2023 MK yang diketuai oleh ipar Jokowi, Anwar Usman pun mengabulkan uji materi terhadap Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum terkait batas usia capres-cawapres.

Halaman:

Editor: H Prastya

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah