Menpora Dito Ariotedjo Bisa Dijadikan Tersangka Kasus BTS karena Ada Bukti, Gus Umar: Kesan Politisnya...

- 10 Juli 2023, 11:35 WIB
Menpora Dito Ariotedjo disebut bisa jadi tersangka dalam kasus dugaan korupsi proyek BTS Kominfo
Menpora Dito Ariotedjo disebut bisa jadi tersangka dalam kasus dugaan korupsi proyek BTS Kominfo /Instagram @ditoariotedjo

LINGKARTANGERANG.COM - Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Dito Ariotedjo dinilai bisa dijadikan tersangka dalam kasus dugaan korupsi proyek BTS Kominfo.

Berdasarkan BAP terdakwa sekaligus Komisaris PT Solitech Media Energy Irwan Hermawan, Dito Ariotedjo disebut-sebut menerima aliran dana Rp 27 miliar.

Dito Ariotedjo diduga menerima dana tersebut dalam pecahan Dolar Amerika Serikat pada periode November-Desember 2022.

Baca Juga: Menpora Dito Ariotedjo Diduga Terima Rp27 M di Kasus Korupsi BTS, Hersubeno Arief: Ada Nama Menteri Lain

Berdasarkan informasi yang beredar, penyerahan uang tersebut dilakukan sebanyak dua kali di rumah Dito Ariotedjo di Jalan Denpasar, Jakarta Selatan.

Menurut mantan Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Yunus Husein, kesaksian Irwan dan bukti yang ada sudah cukup untuk menersangkakan Dito Ariotedjo.

Yunus mengatakan, kedua alat bukti tersebut sudah memenuhi masing-masing unsur yang ada.

Menanggapi hal ini, tokoh Nahdlatul Ulama (NU) Umar Hasibuan alias Gus Umar ikut buka suara.

Baca Juga: Menpora Dito Ariotedjo Diduga Terlibat Kasus BTS dan Terima Rp27 M, Hersubeno Arief: Bisa Jadi Terdakwa

Menurut Gus Umar, apabila bukti tersebut valid dan Kejaksaan Agung (Kejagung) tak segera menjadikan Dito sebagai tersangka, maka kasus dugaan korupsi BTS Kominfo terbukti hanya untuk menyasar mantan Menteri Komunikasi dan Informatika, Johnny G Plate.

Halaman:

Editor: H Prastya

Sumber: Twitter


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah