LINGKARTANGERANG.COM - Kepala Staf Kepresidenan (KSP) Moeldoko ikut buka suara terkait penangkapan mantan Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) terkait kasus dugaan korupsi proyek BTS.
Moeldoko menegaskan, ditetapkannya Johnny G Plate sebagai tersangka merupakan murni persoalan hukum.
Karenanya, Moeldoko berharap agar publik dapat memahami situasi ini dan jangan terjebak ke dalam berbagai spekulasi liar yang kini tengah ramai.
Baca Juga: Jadwal Acara Tv MNCTV Selasa 23 Mei 2023, Tayang Selamat Pagi Upin dan Ipin hingga Uang Kaget Lagi
"Ini persoalan hukum murni, jadi saya harapkan semua masyarakat memahami situasi itu dan jangan terjebak dengan berbagai isu yang tidak benar, yang tidak baik untuk menjaga situasi yang saat ini sudah baik," kata Moeldoko, dikutip LingkarTangerang.com dari Antara pada Selasa, 23 Mei 2023.
Mantan Panglima TNI itu mengatakan, isu yang dimaksud adalah terkait isu politisasi penahanan Johnny G Plate.
"Ya, isu politisasi dan seterusnya," ujarnya.
Ia mengungkapkan, saat ini Presiden Joko Widodo (Jokowi) sudah menjelaskan bahwa penangkapan salah satu politisi Partai NasDem itu merupakan murni persoalan hukum.
Karenanya, ia meminta publik menahan diri untuk berkomentar dan mempercayakan proses hukum kepada pihak Kejaksaan Agung (Kejagung).