Johnny G Plate Jadi Tersangka Kasus Dugaan Korupsi BTS Rp8 T, Moeldoko: Jangan Terjebak...

- 23 Mei 2023, 08:21 WIB
KSP Moeldoko ikut buka suara terkait penahanan Johnny G Plate dalam kasus dugaan korupsi BTS
KSP Moeldoko ikut buka suara terkait penahanan Johnny G Plate dalam kasus dugaan korupsi BTS /Instagram @dr_moeldoko/@johnnyplate/

"Tidak perlu kita semuanya ikut mengomentari dan terus percayakan profesionalitas kejaksaan," tegasnya.

Namun, ketika ditanya terkait reshuffle kabinet, Moeldoko mengaku belum bisa memberikan keterangan detail mengenai hal tersebut.

Baca Juga: Jadwal Acara Tv Trans TV Selasa 23 Mei 2023, Pagi-Pagi Ambyar hingga Bioskop Trans TV Logan Lucky

Mantan Kepala Staf TNI Angkatan Darat itu hanya meminta agar publik menunggu kabar selanjutnya.

"Aku belum bisa jawab, kita tunggu saja perkembangannya," tuturnya.

Sebelumnya, Johnny G Plate telah resmi ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi proyek BTS oleh Kejagung pada Rabu, 17 Mei 2023.

Baca Juga: Ramalan Zodiak Libra, Scorpio, dan Sagitarius 23 Mei 2023: Saatnya Bicara Soal Masalah yang Mengganggu

Adapun kerugian negara dalam proyek tersebut ditaksir mencapai Rp8 triliun.

Selain Johnny G Plate, ada 6 orang lainnya yang ikut ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus BTS.

Mereka adalah Anang Achmad Latif selaku Direktur Utama BAKTI Kementerian Komunikasi dan Informatika, Galubang Menak selaku Direktur Utama PT Mora Telematika Indonesia, dan Yohan Suryanto selaku tenaga ahli Human Development Universitas Indonesia 2020.

Halaman:

Editor: H Prastya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah