LINGKARTANGERANG.COM - Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Dito Ariotedjo jalani pemeriksaan sebagai saksi kasus dugaan korupsi proyek BTS 4G dan Bakti Kominfo Tahun 2020-2022 di Kejaksaan Agung (Kejagung) hari ini, Senin, 3 Juli 2023.
Dito Ariotedjo diduga ikut menerima aliran dana sebesar Rp27 miliar dari terdakwa sekaligus Komisaris PT Solitech Media Energy, Irwan Hermawan.
Berdasarkan informasi yang beredar, aliran dana tersebut diterima Dito Ariotedjo dalam periode November-Desember 2022.
Menanggapi hal ini, Jurnalis senior Hersubeno Arief pun ikut buka suara. Menurutnya, status Dito Ariotedjo bisa saja berubah menjadi terdakwa dan jabatannya hanya seumur jagung.
"Menteri termuda sekaligus Menteri terbaru di kabinet Jokowi itu statusnya diperiksa jadi saksi," kata Hersubeno Arief.
"Namun, bila nantinya terbukti ikut menerima dan menikmati aliran jumbo dari BTS itu, statusnya bisa meningkat menjadi terdakwa dan bisa-bisa ini dia akan menjadi Menpora seumur jagung," tambahnya.
Hersubeno Arief mengatakan, bukan tidak mungkin apabila nantinya Dito akan menjadi Menteri dengan periode jabatan tersingkat di Kabinet Indonesia Maju.
Sebagaimana diketahui, Dito Ariotedjo baru dilantik sebagai Menpora pada 3 April 2023 lalu.
Baca Juga: Prabowo Subianto Kena Prank, Jokowi Dipastikan Dukung Ganjar Pranowo pada Pilpres 2024