LINGKARTANGERANG.COM - Politisi PKB Luqman Hakim ikut menyoroti kasus dugaan korupsi proyek BTS 4G dan Bakti Kominfo yang menyeret nama mantan Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo), Johnny G Plate.
Luqman Hakim mengatakan, dari total korupsi Rp8,03 triliun, Johnny G Plate diduga hanya menerima Rp17,8 miliar.
Karenanya, Luqman Hakim pun mempertanyakan aliran dana dari kasus dugaan korupsi yang menyeret Johnny G Plate itu.
"Dugaan korupsinya Rp8 TRILIUN. Menterinya dituduh menerima hanya Rp17,8 MILIAR," kata Luqman Hakim.
"Lha yg Rp7,982 TRILIUN dibagi-bagikan pada siapa aja? Kepada fakir miskin atau siapa?" tambahnya.
Luqman Hakim pun menyebut Johnny G Plate sebagai sosok yang sangat 'saleh'.
"Sungguh 'saleh' Pak Menkominfo ini," tuturnya, dikutip LingkarTangerang.com dari akun Twitter @LuqmanBeeNKRI pada Rabu, 28 Juni 2023.
Sebelumnya, Johnny didakwa telah menerima keuntungan senilai Rp17,8 miliar dari proyek BTS 4G dan BAKTI Kominfo.