Johnny G Plate Diduga Hanya Terima Rp17,8 Miliar dari Kasus BTS, Luqman Hakim Heran: Dibagi-bagikan pada...

- 28 Juni 2023, 14:20 WIB
Mantan Menkominfo Johnny G Plate diduga terima keuntungan Rp17,8 miliar dari proyek BTS 4G dan BAKTI Kominfo
Mantan Menkominfo Johnny G Plate diduga terima keuntungan Rp17,8 miliar dari proyek BTS 4G dan BAKTI Kominfo /ANTARA/Putu Indah Savitri

LINGKARTANGERANG.COM - Politisi PKB Luqman Hakim ikut menyoroti kasus dugaan korupsi proyek BTS 4G dan Bakti Kominfo yang menyeret nama mantan Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo), Johnny G Plate.

Luqman Hakim mengatakan, dari total korupsi Rp8,03 triliun, Johnny G Plate diduga hanya menerima Rp17,8 miliar.

Karenanya, Luqman Hakim pun mempertanyakan aliran dana dari kasus dugaan korupsi yang menyeret Johnny G Plate itu.

"Dugaan korupsinya Rp8 TRILIUN. Menterinya dituduh menerima hanya Rp17,8 MILIAR," kata Luqman Hakim.

Baca Juga: Jokowi Disebut Tak Punya Komitmen Berantas Korupsi, Denny Indrayana: Presiden Biasa Lempar Tanggung Jawab

"Lha yg Rp7,982 TRILIUN dibagi-bagikan pada siapa aja? Kepada fakir miskin atau siapa?" tambahnya.

Luqman Hakim pun menyebut Johnny G Plate sebagai sosok yang sangat 'saleh'.

"Sungguh 'saleh' Pak Menkominfo ini," tuturnya, dikutip LingkarTangerang.com dari akun Twitter @LuqmanBeeNKRI pada Rabu, 28 Juni 2023.

Sebelumnya, Johnny didakwa telah menerima keuntungan senilai Rp17,8 miliar dari proyek BTS 4G dan BAKTI Kominfo.

Halaman:

Editor: H Prastya

Sumber: Twitter


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x