LINGKARTANGERANG.COM - Mantan Wakil Menteri Hukum dan HAM (Wamenkumham) Denny Indrayana menilai Presiden Joko Widodo (Jokowi) tidak memiliki komitmen untuk memberantas korupsi.
Menurut Denny Indrayana, hal ini dapat terlihat dari jawaban Jokowi saat ditanya soal RUU Perampasan Aset yang hingga kini tak kunjung dibahas.
Denny Indrayana menilai, Jokowi justru berkilah dan melempar hal itu ke DPR.
Baca Juga: PT PELNI Buka Lowongan Kerja Magang untuk 12 Posisi Ini
Denny menuturkan, Jokowi memang sudah terbiasa melempar tanggung jawab.
Sebelumnya, orang nomor satu di Indonesia itu juga dinilai berkilah soal perubahan UU KPK.
"Presiden biasa lempar tanggung jawab demikian. Dulu soal perubahan UU KPK pun ngelesnya menyalahkan DPR, itu inisiatif DPR katanya," kata Denny Indrayana.
Ahli Hukum Tata Negara itu menjelaskan, sebagai Presiden, Jokowi memiliki kewenangan legislasi yang kuat.