Denny Indrayana Akui Dapat Informasi Putusan MK Ubah Sistem Pemilu dari Petinggi Lembaga Negara, Siapakah Dia?

- 8 Juni 2023, 11:12 WIB
Denny Indrayana akui dapat informasi perubahan sistem pemilu dari petinggi lembaga negara
Denny Indrayana akui dapat informasi perubahan sistem pemilu dari petinggi lembaga negara /Instagram dennyindrayana/pixabay carrrot/

LINGKARTANGERANG.COM - Mantan Wakil Menteri Hukum dan HAM (Wamenkumham), Denny Indrayana kembali buka suara terkait perubahan sistem pemilu legislatif yang berpotensi diubah melalui putusan Mahkamah Konstitusi (MK) menjadi proporsional tertutup.

Denny Indrayana mengatakan, dirinya sudah menyampaikan informasi perubahan sistem pemilu tersebut sejak 3 bulan lalu. Salah satunya melalui wawancara di stasiun televisi nasional.

Sayangnya, kata Denny Indrayana, pernyataannya kala itu tidak banyak menyita perhatian publik.

Baca Juga: Denny Indrayana Soal Putusan MK Ubah Sistem Pemilu Jadi Proporsional Tertutup: Sudah Saya Sampaikan…

“Soal MK yang tercium berpotensi memutuskan sistem proporsional tertutup, sebenarnya sudah saya sampaikan lebih tiga bulan yang lalu,” kata Denny Indrayana.

“Namun, saat itu tidak viral dan belum banyak menyita perhatian publik,” lanjutnya.

Guru Besar Hukum Tata Negara itu pun mengaku bahwa informasi itu dia dapatkan dari seorang petinggi lembaga negara.

Baca Juga: Buya Yahya Jawab: Bolehkah Kurban Bergilir Antar Anggota Keluarga Setiap Tahun?

Meski demikian, dia tidak menjelaskan secara detail siapa petinggi lembaga negara yang dimaksud.

Denny hanya mengatakan, petinggi lembaga negara tersebut khawatir terhadap potensi penundaan pemilu melalui putusan MK.

“Bahkan informasi yang disampaikan salah satu petinggi lembaga negara tersebut mengkhawatirkan potensi penundaan pemilu melalui putusan MK,” bebernya, dikutip LingkarTangerang.com dari akun Twitter @dennyindrayana pada Kamis, 8 Juni 2023.

Karenanya, Denny pun memilih untuk mengungkapkan informasi ini ke publik.

Baca Juga: Jadwal Acara Tv SCTV Kamis 8 Juni 2023, FTV Spesial Aku Cilok Padamu Tayang Hari Ini

Bukan tanpa alasan, Denny mengaku ingin melakukan pengawasan publik agar MK bisa lebih cermat dan berhati-hati dalam memutuskan sistem pemilu.

Dia menilai, putusan MK akkan berdampak luas terhadap kedaulatan pemilih dan keadilan sistem pemilu di Indonesia.

“Karena itu, saya memilih melakukan pengawasan publik agar MK lebih cermat dan hati-hati memutus soal sistem pemilu karena akan berdampak luas kepada kedaulatan pemilih dan keadilan sistem peemilu kita,” tuturnya.

Sebelumnya, Denny Indrayana mengatakan, dia mendapat informasi dari sumber yang sangat dia percaya kredibilitasnya bahwa MK memutuskan untuk mengubah sistem pemilu legislatif menjadi proporsional tertutup.

Baca Juga: Jadwal Acara Tv Indosiar Kamis 8 Juni 2023, Tayang Mega Series Magic 5 hingga D'Academy Asia 6

Hal ini pun menghebohkan publik dan segera direspons oleh Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD.

Mahfud MD bahkan meminta MK dan pihak Kepolisian untuk menelusuri sumber yang memberikan informasi tersebut kepada Denny.

Menurut Mahfud MD, hal ini termasuk pembocoran rahasia negara.***

Editor: H Prastya

Sumber: Twitter


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x