Susul Johnny G Plate, Denny Indrayana Sebut 2 Menteri NasDem Ini Bakal Dipidanakan untuk Jegal Anies Baswedan

- 3 Juni 2023, 11:58 WIB
Denny Indrayana sebut 2 menteri NasDem bakal dipidanakan untuk jegal pencalonan Anies Baswedan di Pilpres 2024
Denny Indrayana sebut 2 menteri NasDem bakal dipidanakan untuk jegal pencalonan Anies Baswedan di Pilpres 2024 /Twitter @dennyindrayana/Instagram @aniesbaswedan

Mantan Wakil Menteri Hukum dan HAM itu menuturkan, cawe-cawe Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang memperalat hukum bertujuan untuk melanggengkan kekuasaannya.

Selain itu, Denny menduga, cawe-cawe politik Jokowi juga berkaitan dengan pencalonan Anies Baswedan oleh NasDem di Pilpres 2024.

Baca Juga: Sinopsis Film Disney The Little Mermaid, Kisah Klasik Cinta Putri Duyung kepada Pangeran Manusia

Menurutnya, hal ini sangat berbahaya karena bisa mendorong Indonesia ke jurang kehancuran.

"Saya berpendapat, cawe-cawe Presiden Jokowi yang memperalat kasus hukum demi kepentingan melanggengkan kekuasaan, untuk membubarkan koalisi lawan politik, sambil menjegal pencalonan Anies Baswedan sangat berbahaya," tuturnya.

"Dan sebagaimana diingatkan Rasulullah, bisa mendorong Indonesia ke jurang kehancuran," kata Denny Indrayana menambahkan.

Baca Juga: Ramalan Zodiak Capricorn, Aquarius, dan Pisces Sabtu, 3 Juni 2023: Jalan Pintas Akan Berbahaya Bagi Karir

Sebelumnya, Johnny G Plate dan lima orang lainnya ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi BTS.

Johnny G Plate dan kelima tersangka tersebut diduga telah menyebabkan kerugian negara Rp8 triliun.***

Halaman:

Editor: H Prastya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x