Anggota DPR Bukhori Yusuf Diduga KDRT, MKD Enggan Periksa: Sudah Mengundurkan Diri dari Partai

- 23 Mei 2023, 17:32 WIB
Ketua MKD Adang Daradjatun mengungkapkan Bukhori Yusuf (BY) telah mengundurkan diri dari PKS dan DPR RI
Ketua MKD Adang Daradjatun mengungkapkan Bukhori Yusuf (BY) telah mengundurkan diri dari PKS dan DPR RI /Instagram/@adangdaradjatun_

LINGKARTANGERANG.COM - Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) enggan memeriksa anggota DPR RI Bukhori Yusuf.

Bukhori Yusuf (BY) dilaporkan oleh istrinya ke MKD DPR RI karena diduga terlibat dugaan pelanggaran kode etik soal kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).

Ketua MKD Adang Daradjatun mengatakan pihaknya enggan melakukan pemeriksaan karena Bukhori Yusuf telah mengundurkan diri sebagai anggota DPR RI dan kader PKS.

Baca Juga: Anggota DPR RI inisial B Dilaporkan Istrinya ke MKD Soal Dugaan Kasus KDRT

"Tadinya, sudah akan mempersiapkan untuk melakukan pemeriksaan, tapi ternyata pak BY ini sudah mengundurkan diri dari partai," kata Adang Daradjatun yang dikutip LingkarTangerang.Com dari Antara pada Selasa, 23 Mei 2023.

Adang Daradjatun mengungkapkan Bukhori Yusuf telah mengundurkan diri sebelum adanya laporan pengaduan KDRT yang masuk ke MKD pada Senin, 22 Mei 2023.

"Sudah lama, sudah beberapa bulan yang lalu. Dia sudah masyarakat biasa, sudah bukan menjadi anggota partai lagi," ungkapnya.

Adang Daradjatun yang juga merupakan anggota Dewan Penasihat PKS itu juga menyebut partainya memiliki komisi disiplin yang telah melakukan investigasi terlebih dahulu terhadap dugaan pelanggaran disiplin yang dilakukan oleh Bukhori Yusuf.

Baca Juga: Survei Jokowi dan Ganjar Pranowo Diduga Dimanipulasi, Refly Harun Ungkap Hal Ini: Kalau Mulai Tipu-tipu...

Halaman:

Editor: Rachman Bayu


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah