Buya Yahya Jelaskan Hukum Mandi Junub yang Tidak Sampai 3 Kali Basuh Badan

- 21 Agustus 2023, 12:44 WIB
Buya Yahya jelaskan mandi junub.
Buya Yahya jelaskan mandi junub. /Kanal YouTube Al Bahjah TV/

LINGKARTANGERANG.COM - Mandi junub atau mandi hadas besar atau mandi besar merupakan kewajiban yang harus dilakukan muslimah selesai nifas, haid, dan berhubungan intim. Muslim laki-laki juga wajib melakukannya setelah berhubungan badan dan mengalami mimpi basah hingga keluar mani.

Namun, tidak seperti mandi yang biasa dilakukan, mandi junub mempunyai aturan wajib dan sunnah tersendiri. 

Perihal mandi junub ini dibahas dalam salah satu kajian Buya Yahya karena masih banyak orang yang salah dalam melakukannya. Pun ada pertanyaan, bagaimana hukumnya jika pembasuhan badan tidak sampai tiga kali.

Baca Juga: Buya Yahya Angkat Bicara Tentang Umroh dari Travel, Berangkat Dulu Baru Bayar

"Mandi besar habis hubungan suami istri atau habis suci dari haid dan nifas atau habis, mohon maaf, mimpi basah keluar mani," kata Buya Yahya sebagaimana dikutip LingkarTangerang.Com dari kanal YouTube Al Bahjah TV, 3 Juli 2023.

"Pingin shalat maka wajib mandi besar," lanjut ulama dengan nama lengkap Yahya Zainal Ma'arif tersebut.

Intinya, mandi ini wajib bagi semua muslim yang telah melalui kondisi yang disebutkan di atas dan ingin shalat. Anda bisa saja menundanya, tetapi shalat wajib sehari semalam ada 5 waktu dan tidak bisa ditinggalkan. Artinya, mandi besar harus disegerakan.

Buya mengingatkan, air yang digunakan untuk mandi besar sama dengan yang biasa muslim pakai kala wudhu, bisa berupa air biasa. Air kemasan boleh pula jika seorang muslim mempunyai kelebihan dana untuk membelinya.

Baca Juga: Bukan Halal dan Haram, Buya Yahya Jelaskan Rokok dan Kaidah Islam

Halaman:

Editor: Nani Herawati


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah