Buya Yahya Jawab Tegas: Bolehkah Kurban 1 Kambing atau Sapi untuk Sekeluarga?

- 6 Juni 2023, 09:26 WIB
Bolehkah kurban 1 kambing untuk sekeluarga?
Bolehkah kurban 1 kambing untuk sekeluarga? //Mabel Amber/ Pixabay///

LINGKARTANGERANG.COM - Pada Hari Tasyrik atau sesudah Idul Adha, umat muslim disunahkan untuk memotong hewan kurban, berupa kambing, kerbau, sapi, atau unta.

Yang  mungkin banyak menjadi pertanyaan, bolehkah satu kambing atau satu kurban untuk atas nama satu keluarga? 

Salah satu peserta kajian Buya Yahya juga menanyakan hal yang sama, boleh atau tidaknya kurban satu kambil untuk sekeluarga.

Baca Juga: Buya Yahya Menjawab: Bolehkah Berkurban Sementara Masih Punya Utang?

"Kambing satu untuk satu orang dan sapi satu untuk tujuh orang," kata Buya Yahya sebagaimana dikutip LingkarTangerang.Com dari kanal YouTube Al Bahjah TV, 10 Juli 2019.

Hal tersebut sesuai dengan hadist yang banyak menjadi acuan ulama dalam menjelaskan jumlah hewan kurban.


نَحَرْنَا مَعَ رَسُولِ الله - صَلَّى الله عَلَيْهِ وَسَلَّمَ - بِالْحُدَيْبِيَةِ الْبَدَنَةَ عَنْ سَبْعَةٍ وَالْبَقَرَةَ عَنْ سَبْعَةٍ

Artinya: "Kami telah menyembelih kurban bersama-sama Rasulullah SAW. Pada tahun Hudaibiyah, seekor unta untuk tujuh orang dan seekor sapi untuk tujuh orang." (HR Imam Muslim dari Jabir bin Abdullah MA).

Jadi, kalau suatu keluarga berkurban sapi dan keluarganya ada delapan, tidak bisa. Ada satu nama yang tidak dapat diikutsertakan sebagai orang yang berniat menyembelih kurban.

Baca Juga: Bolehkah Menawar Harga Hewan Kurban Jelang Idul Adha? UAS dan Ustadz Una Beri Jawaban

Selanjutnya Buya yang bernama lengkap Yahya Prof. KH. Yahya Zainul Ma'arif menjelaskan secara hukum, kurban merupakan sunnah kifayah.

Jadi dalam pengerjaannya, kalau satu keluarga memang hanya bisa berkurban satu kambing saja, maka menjalankan sunnah selesai. Anggota lain tidak diminta melakukannya juga.

"Yang penting 1 keluarga tetap ada yang berkurban," tegas Buya Yahya.

Dalam kesempatan di kajian tersebut, Buya yang merupakan pengasuh Pondok Pesantren Al Bahjah di Cirebon juga menampik ada ulama yang membolehkan kurban satu kambing untuk sekeluarga.

Baca Juga: Kapan Hari Raya Idul Adha 1444 H Dilaksanakan di Indonesia? Simak Informasi Lengkapnya di Sini

Hal tersebut tidak bersumber dari semua mahzab yang ada di dunia.

"Bukan Mahzab Syafi'i, Hanafi, Hambali, dan Maliki," tegas Buya Yahya. ***

Editor: Nani Herawati


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x